Oknum Polisi Merampok

Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis, Oknum Polisi yang Merampok Warga Akan Dipidanakan

Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis, oknum polisi yang melakukan aksi perampokan akan dipidanakan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan

|
Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis atau Brigadir MAL, oknum polisi yang melakukan perampokan terhadap warha akan dipindanakan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

"Untuk kejadian tersebut, atensi dari bapak Kapolrestabes Medan. Apapun alasannya, kami tetap akan melakukan proses hukum," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Selasa (22/5/2023).

Ia menjelaskan, jika terbukti melakukan perampokan itu, oknum polisi tersebut akan dikenakan hukumam pidana.

Baca juga: Brigadir MAL, Anak Buah Kapolrestabes Medan Merampok Lalu Digebuki Massa, Bukan Sekali Terjadi

"Kami lakukan pemeriksaan dan tentunya apabila yang bersangkutan ini benar melakukan tindak pidana, akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya.

Fathir menyampaikan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku, untuk mengetahui kronologis kejadiannya.

"Untuk permasalahan itu masih kita lakukan pendalaman, ada beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sementara oknum polisi ini melakukan perampokan tersebut bersama dengan seorang temannya yang merupakan warga sipil.

"Menurut keterangan, yang bersangkutan ini ikut temannya. Tetapi hal tersebut tidak bisa kita jadikan pembenaran, tetap yang bersangkutan akan menghadapi proses hukum," ungkapnya.

Baca juga: Oknum Polisi Ditresnarkoba Diperiksa Propam, Diduga Bebaskan Pelaku Narkoba Usai Bayar Rp10 Juta

Kronologis perampokan

 Brigadir MAL, anak buah Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda digebuki warga karena nekat merampok motor.

Menurut laporan, aksi perampokan Brigadir MAL ini berlangsung di Desa Pematang johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (21/5/2023) malam.

Hari itu, Brigadir MAL dan komplotannya berpura-pura melakukan razia.

Mereka mengintai pengendara motor yang tengah melintas sendirian di jalan.

Baca juga: HEBOH Warga Tewas Terkena Tembakan Senjata Oknum Polisi, Korban Terkapar saat Dangdutan di Kampung

Kemudian, pelaku dan komplotannya menghentikan pengendara motor tersebut, sembari meminta surat-surat.

Begitu motor dikuasai, pelaku pun kabur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved