Oknum Polisi Merampok

Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis, Oknum Polisi yang Merampok Warga Akan Dipidanakan

Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis, oknum polisi yang melakukan aksi perampokan akan dipidanakan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan

|
Editor: Array A Argus

Sontak, korbannya teriak hingga mengundang perhatian warga.

"Sekarang masih kami dalami. Silakan ke Kasat Reskrim dulu," kata Kombes Valentiono Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Menurut keterangan warga, upaya melarikan diri pelaku gagal.

Baca juga: Tiga Oknum Polisi Batubara Diduga Ikut Terlibat Peras Tersangka Narkoba Rp 80 Juta Bersama Jaksa

Brigadir MAL ditangkap, lalu digebuki hingga setengah sadar.

Usai dihajar warga, oknum polisi nakal ini pun diboyong ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

Di rumah sakit, tampak oknum polisi terrsebut terkulai lemas.

Ia terlihat dijaga oleh perawat.

Terlihat pula oknum polisi itu masih menggunakan baju dinas kaus cokelat.

Belum diketahui dari satuan mana pelaku ini.

Kapolrestabes Medan mengaku meminta waktu untuk mendalami satuan anak buahnya ini.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved