Oknum Polisi Merampok
Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis, Oknum Polisi yang Merampok Warga Akan Dipidanakan
Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis, oknum polisi yang melakukan aksi perampokan akan dipidanakan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan
Sontak, korbannya teriak hingga mengundang perhatian warga.
"Sekarang masih kami dalami. Silakan ke Kasat Reskrim dulu," kata Kombes Valentiono Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
Menurut keterangan warga, upaya melarikan diri pelaku gagal.
Baca juga: Tiga Oknum Polisi Batubara Diduga Ikut Terlibat Peras Tersangka Narkoba Rp 80 Juta Bersama Jaksa
Brigadir MAL ditangkap, lalu digebuki hingga setengah sadar.
Usai dihajar warga, oknum polisi nakal ini pun diboyong ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Di rumah sakit, tampak oknum polisi terrsebut terkulai lemas.
Ia terlihat dijaga oleh perawat.
Terlihat pula oknum polisi itu masih menggunakan baju dinas kaus cokelat.
Belum diketahui dari satuan mana pelaku ini.
Kapolrestabes Medan mengaku meminta waktu untuk mendalami satuan anak buahnya ini.(cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.