Berita Seleb

Inara Rusli Gugat Cerai Virgoun Usai Suaminya Cabut Gugatan, Tuntut Hak Asuh Hingga Harta Gana Gini

Gugatan cerai Inara Rusli diketahui setelah Virgoun mencabut permohonan talak cerainya pada Rabu (17/5/2023).

Instagram
Inara Rusli Gugat Cerai Virgoun Usai Suaminya Cabut Gugatan, Tuntut Hak Asuh Hingga Harta Gana Gini 

TRIBUN-MEDAN.com - Inara Rusli gugat cerai Virgoun usai suaminya cabut gugatan. 

Dalam gugatannya, Inara juga menuntut hak asuh hingga harta gana gini.

Inara Rusli gugat cerai Virgoun sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

PANTAS Ogah Bungkam Usai Diselingkuhi Virgoun, Ternyata Inara Rusli Perjuangkan Hal Ini
PANTAS Ogah Bungkam Usai Diselingkuhi Virgoun, Ternyata Inara Rusli Perjuangkan Hal Ini (Instagram)

Gugatan perceraian tersebut didaftarkan pada Senin (22/5/2023).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara dengan nomor gugatan yang terdaftar yakni, 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Gugatan cerai Inara Rusli diketahui setelah Virgoun mencabut permohonan talak cerainya pada Rabu (17/5/2023).

"Betul (Inara Rusli mengugat cerai Virgoun)," kata Arjana Bagaskara kepada Tribunnews, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Hotman Paris Sindir Kelakuan Virgoun Usai Selingkuhi Inara Rusli, Singgung Prioritaskan Istri

Selain gugatan cerai, Inara juga memasukkan hak asuh anak dan harta gana-gini dalam perkara perceraiannya.

"Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," ungkap Arjana.

Rencananya sidang cerai perdana akan digelar pada Rabu 31 Mei 2023 mendatang pukul 09.00 WIB.

Hotman Paris Siap Bantu Inara Rusli Dapatkan Hak Asuh Anak

Hotman Paris siap bantu Inara Rusli dapatkan hak asuh anak.

Ia pun menegaskan agar istri Virgoun tak perlu khawatir.

Rumah tangga Virgoun dengan Inara Rusli kini memang tengah di ujung tanduk.

Virgoun, Inara, dan ketiga anak mereka
Virgoun, Inara, dan ketiga anak mereka (Instagram)

Virgoun belakangan mencabut gugatan cerainya terhadap Inara Rusli untuk menggugat kembali dengan mencantumkan hak asuh anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved