Viral Medsos

Kenalan di IG Ahmad Nashir Berusia 22 Tahun Perkosa Putri Pj Gubernur Berusia 16 Tahun hingga Tewas

Polisi masih merasa janggal terhadap keterangan Ahmad Nashir (22) tersangka pemerkosa anak Pj Gubernur Papua Pegunungan berujung korban tewas. 

Editor: AbdiTumanggor
HO
Polisi telah menyimpulkan bahwa putri Gubernur Papua berinsial ABK (16) tewas setelah dirudapaksa di kosnya di Semarang. 

Tersangka lantas keluar kamar kos untuk membelikan air kelapa dan bear band.

Ternyata, dua minuman tersebut tak mengurangi rasa mual di perut korban hingga akhirnya korban kejang-kejang.

Tersangka lalu memesan taksi online untuk membawa korban ke rumah sakit Elizabeth.

Ia dibantu beberapa penghuni kos saat membawa korban ke rumah sakit.

"Tersangka melakukan pelecahan seksual ke korban sekira pukul 15.00, kemudian korban kejang-kejang dibawa ke rumah sakit pukul 16.00, tak lama setelah diperiksa dokter korban sudah meninggal dunia," papar Kapolrestabes.

Polisi telah menyimpulkan bahwa putri Gubernur Papua berinsial ABK (16) tewas setelah dirudapaksa di kosnya di Semarang.
Polisi telah menyimpulkan bahwa putri Gubernur Papua berinsial ABK (16) tewas setelah dirudapaksa di kosnya di Semarang. (HO)

Pihaknya dalam kasus ini telah menemukan beberapa bukti di antaranya tiga titik luka di kemaluan korban.

Terkait soal penyebab kematian, ia menyebut, korban alami gagal nafas, mati lemas akibat diduga keracunan.

Dugaan keracunan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Setidaknya ada tiga item  pendalaman yang sedang diteliti yakni mikrobiologi, patologi, dan toksiologi.

"Oleh karena itu masih sedang dalam pemeriksaan meliputi tiga item tersebut," katanya.

Lepas dari hal itu, tersangka telah terbukti melakukan pelecahan seksual yang menyebakan korban tewas.

Ia dijerat UU Perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara ," tandasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved