Rudapaksa

Polisi Tangkap Pria yang Tega Putrinya Dicekoki Sabu Lalu Dirudapaksa Selama 3 Tahun

Polres Pelabuhan Belawan berhasil tangkap seorang pria berinisial YP yang tega merudapaksa putrinya sendiri, Selasa (23/5/2023).

Penulis: Aprianto Tambunan |

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polres Pelabuhan Belawan berhasil tangkap seorang pria berinisial YP yang tega merudapaksa putrinya sendiri.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan, sebelum merudapaksa korban yang berusia 14 tahun, sang anak dicekoki sabu.

Aksi bejat pelaku ini berlangsung selama tiga tahun.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, ada seorang ayah yang diduga mencabuli putri kandungnya sendiri," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Selasa (23/5/2023).

Josua mengatakan, setelah menerima laporan itu, Josua kemudian memerintahkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangkap pelaku.

Dalam waktu singkat, polisi meringkus pria berusia 40 tahun tersebut di kediamannya.

Dari hasil interogasi polisi, YP mengakui semua perbuatannya.

YP berdalih, dia khilaf melakukan perbuatan tersebut.

Dirinya tega merudapaksa putrinya karena kecewa dengan sang istri, lantaran putrinya itu bukan anak kandungnya.

"Saya khilaf. Saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya, dan saya juga dendam sama ibunya," kata YP.

Dalam kasus ini, YP bakal dijerat dengan pasal berlapis.

Pertama menyangkut Undang-undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kemudian, pelaku juga akan dijerat pasal tentang persetubuhan.

Ancaman maksimal dalam kasus ini lebih dari 20 tahun penjara.

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved