Sumut Terkini
Sempat Luka Berat, Kasus Pengeroyokan Pegawai Klub Malam di Siantar Berujung Damai
Selain itu antara Ricki dan Samuel juga telah saling bermaafan dan tidak akan mengajukan tuntutan hukum kemudian hari.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Samuel Rizal Pardede, karyawan Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar di Jalan Parapat, Kota Pematang Siantar, yang sempat dianiaya pengunjung akhirnya menerima permohonan maaf dan berdamai di Mapolres Pematang Siantar, Senin (22/5/2023) sore.
Pengacara Samuel, Jimmi Saragih SH menerangkan pada Kamis (27/4/2023) lalu, tepatnya dini hari, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap salah satu karyawan Koin Bar yang bernama Samuel Rizal Pardede.
"Pelakunya adalah Ricki Paulus Hutabarat dan kawan-kawan yang mengakibatkan korban luka berat. Atas peristiwa tersebut Samuel Rizal Pardede melakukan pelaporan ke Polresta Pematang Siantar," kata Jimmi diwakili pengacara lainnya, Agusman Silaban, Candra Pakpahan, Parluhutan Banjarnahor, SH.
Selanjutnya, pihak kepolisian telah menangkap Ricki Paulus Hutabarat , sedangkan pelaku lainnya dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) .
Kemudian, kata Jimmi, pada Senin, (22/5/2023) kemarin, ada itikad baik dari pelaku untuk mengajukan perdamaian agar kasus ini tak larut sampai ke meja hijau.
"Pihak terlapor atau tersangka telah meminta maaf kepada pihak pelapor selaku korban/karyawan Koin Bar dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya," kata Jimmi.
Tersangka Ricki Paulus Hutabarat juga telah bersedia menyerahkan uang kerugian perawatan yang dialami korban, dan tidak mengulangi lagi aksi pengancaman.
Selain itu antara Ricki dan Samuel juga telah saling bermaafan dan tidak akan mengajukan tuntutan hukum kemudian hari.
"Perdamaian ini pula disaksikan oleh pihak keluarga terlapor dan perwakilan keluarga dan sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan," jelas Jimmi.
(alj/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.