Berita Seleb

Terbukti Lakukan KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis Satu Tahun Penjara

Vonis Ferry Irawan tersebut lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 1,5 tahun penjara.

SURYA.CO.ID/Didik Mashudi
Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda 

TRIBUN-MEDAN.com - Terbukti lakukan KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara.

Sidang vonis Ferry Irawan tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri hari ini, Selasa (23/5/2023).

Melansir Surya.co.id, sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho, SH.

Ferry Irawan bersama tim penasehat hukumnya usai sidang perkara KDRT di PN Kota Kediri.
Ferry Irawan bersama tim penasehat hukumnya usai sidang perkara KDRT di PN Kota Kediri. (TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI)

Ia menyampaikan, unsur-unsur dakwaan yang telah didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum.

Dengan pertimbangan tersebut majelis hakim memberikan vonis terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara.

Vonis Ferry Irawan tersebut lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 1,5 tahun penjara.

Perjalanan Kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda

Pada 8 Januari 2023 lalu, publik dihebohkan dengan kabar aktris Venna Melinda yang melaporkan suaminya, Ferry Irawan dengan tuduhan KDRT di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota.

Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) setelah mendapat pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota.

Ferry Irawan Merasa Dikorbankan Sang Istri Demi Ambisi, Singgung Rasa Cintanya ke Venna Melinda
Ferry Irawan Merasa Dikorbankan Sang Istri Demi Ambisi, Singgung Rasa Cintanya ke Venna Melinda (Instagram)

Berikut perjalanan kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

1. Terjadi di Hotel

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Suharyanto mengungkapkan kronologi kasus dugaan KDRT yang dialami ibu Verrel Bramasta itu.

Ferry diduga melakukan KDRT terhadap Venna di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu.

Baca juga: KABAR TERKINI Aktor Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ekspresi Venna Melinda Tatap Suami

Peristiwa, terjadi di dalam kamar, sehingga tak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.

"Kejadiannya di hotel di Kota Kediri, Minggu kemarin," ujarnya, Senin (9/1/2023).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved