Berita Viral

Ferry Irawan Resmi Divonis 1 Tahun Penjara Kasus KDRT, Venna Melinda Bersyukur: Alhamdulillah

Ferry Irawan resmi divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT ke Venna Melinda.

SURYA.CO.ID/Didik Mashudi
Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda 

TRIBUN-MEDAN.com - Ferry Irawan resmi divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT ke Venna Melinda.

Lantas Venna Melinda ungkap rasa syukur atas hukuman yang telah dijatuhkan kepada suaminya, Ferry Irawan.

Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan telah dilaporkan dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Venna Melinda.

Pada akhirnya penantian Venna Melinda selama ini berbuah baik.

Ferry Irawan akhirnya diberikan hukuman penjara selama satu tahun dan telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Kediri pada Selasa (23/5/2023), lalu.

Venna Melinda selaku pelapor kasus KDRT sekaligus korban tersebut mengaku bersyukur dengan keputusan hakim.

"Alhamdulillah KDRT kan sudah dinyatakan Ferry dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan atas KDRT fisik dan psikis," kata Venna Melinda dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/5/2023). 

Baca juga: Keutamaan Doa Pendek Surat Al Asr, Lengkap Arab Latin dan Artinya

Baca juga: KHASIAT Doa Ayat 1.000 Dinar, Rezeki Lancar Melimpah dari Arah Tidak Disangka-sangka

Walaupun Ferry Irawan hanya divonis satu tahun penjara saja oleh hakim, Venna Melinda justru tidak banyak komentar.

Menurut Venna Melinda, beratnya hukuman yang diterima oleh Ferry Irawan merupakan kewenangan dari hakim itu sendiri. 

"Jadi kalau aku sih untuk urusan vonis berapa lama aku sudah pasrahkan kepada hakim," lanjutnya. 

 Lebih lanjut, Venna Melinda mengakui bahwa keputusan hakim bukanlah bagian dari wewenangnya.

Sehingga Venna Melinda hanya bisa percaya dan menyerahkan terhadap putusan hukuman yang diterima oleh Ferry kepada penegak hukum. 

Bagi ibunda Verrel Bramasta, keputusan satu tahun penjara untuk Ferry Irawan itu merupakan akhir dari proses pengaduan KDRT yang dialaminya. 

Verrell Bramasta Beri Doa Terbaik untuk Ferry Irawan

Menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Ferry Irawan, putra sulung Venna Melinda, Verrell Bramasta pun buka suara. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved