Berita Viral
Ferry Irawan Resmi Divonis 1 Tahun Penjara Kasus KDRT, Venna Melinda Bersyukur: Alhamdulillah
Ferry Irawan resmi divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT ke Venna Melinda.
TRIBUN-MEDAN.com - Ferry Irawan resmi divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT ke Venna Melinda.
Lantas Venna Melinda ungkap rasa syukur atas hukuman yang telah dijatuhkan kepada suaminya, Ferry Irawan.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan telah dilaporkan dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Venna Melinda.
Pada akhirnya penantian Venna Melinda selama ini berbuah baik.
Ferry Irawan akhirnya diberikan hukuman penjara selama satu tahun dan telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Kediri pada Selasa (23/5/2023), lalu.
Venna Melinda selaku pelapor kasus KDRT sekaligus korban tersebut mengaku bersyukur dengan keputusan hakim.
"Alhamdulillah KDRT kan sudah dinyatakan Ferry dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan atas KDRT fisik dan psikis," kata Venna Melinda dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Keutamaan Doa Pendek Surat Al Asr, Lengkap Arab Latin dan Artinya
Baca juga: KHASIAT Doa Ayat 1.000 Dinar, Rezeki Lancar Melimpah dari Arah Tidak Disangka-sangka
Walaupun Ferry Irawan hanya divonis satu tahun penjara saja oleh hakim, Venna Melinda justru tidak banyak komentar.
Menurut Venna Melinda, beratnya hukuman yang diterima oleh Ferry Irawan merupakan kewenangan dari hakim itu sendiri.
"Jadi kalau aku sih untuk urusan vonis berapa lama aku sudah pasrahkan kepada hakim," lanjutnya.
Lebih lanjut, Venna Melinda mengakui bahwa keputusan hakim bukanlah bagian dari wewenangnya.
Sehingga Venna Melinda hanya bisa percaya dan menyerahkan terhadap putusan hukuman yang diterima oleh Ferry kepada penegak hukum.
Bagi ibunda Verrel Bramasta, keputusan satu tahun penjara untuk Ferry Irawan itu merupakan akhir dari proses pengaduan KDRT yang dialaminya.
Verrell Bramasta Beri Doa Terbaik untuk Ferry Irawan
Menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Ferry Irawan, putra sulung Venna Melinda, Verrell Bramasta pun buka suara.
Ferry Irawan resmi divonis 1 tahun penjara
Ferry Irawan
Venna Melinda
kasus KDRT ke Venna Melinda
Tribun-medan.com
Ayah dan Ibu Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Terus Menangis, Para Driver Ojol Berdatangan |
![]() |
---|
Organ Tubuh Brigadir Esco Hilang, Sang Ayah Yakin Anaknya Dibunuh, Sempat Dikira Bekas Luka |
![]() |
---|
TERKUAK Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas, Pangkatnya Kompol hingga Bharaka |
![]() |
---|
Menangis di Bahu Kapolri, Keluarga Affan Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob, Ternyata Tulang Punggung |
![]() |
---|
Identitas 7 Prajurit Brimob yang DItangkap, Terlibat Lindas Driver Ojol, Ada Perwira Pangkat Kompol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.