Berita Viral

Hasil Pemeriksaan Inspektorat Ngabila Salama Hari Ini, Ada Dugaan Korupsi?

Pejabat Dinkes DKI Ngabila Salama diperiksa Inspektorat imbas pamer gaji Rp 34 juta per bulan, hari ini Rabu (24/5/2023). Ini hasil pemeriksaannya

KOLASE/TRIBUN MEDAN
dokter Ngabila Salama mendadak viral dan ramai dihujat imbas pamer gajinya per bulan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pejabat Dinkes DKI Ngabila Salama diperiksa Inspektorat imbas pamer gaji Rp 34 juta per bulan, hari ini Rabu (24/5/2023).

Apakah Ngabila Salama terindikasi dugaan korupsi? Simak hasil pemeriksaan inspektorat.

Adapun Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan, sampai Rabu (24/5/2023) siang, Ngabila Salama masih diperiksa oleh tim Inspektorat dari pukul 08.00 WIB.

Inspektorat DKI Jakarta mendalami motif Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Ngabila Salama yang sesumbar bergaji Rp 34 juta per bulan di media sosial.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui latar belakang Ngabila flexing di media sosial.

“Tentu kami dalami apa benar mengenai ungkapan beliau, kemudian motifnya kenapa? Ya kira-kira begitulah yang kami dalami,” ujar Syaefulloh pada Rabu (24/5/2023).

Syaefulloh mengatakan, tim pemeriksa juga bakal mendorong Ngabila untuk memperbaiki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Ngabila tidak utuh menyampaikan LHKPN yang menjadi kewajian pejabat publik, karena hartanya hanya Rp 73 juta.

“Kami semua para pejabat memiliki kewajian untuk melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN dan seluruhnya harus dilaporkan nggak boleh ada yang lewat. Kemudian termasuk sumber perolehan hartanya itu dari mana, itu sebagai bentuk akuntabilitas dari penyelenggara negara,” katanya.

Hingga kini, Inspektorat belum menemukan indikasi dugaan korupsi yang dilakukan Ngabila buntut tak lengkap menuliskan LHKPN miliknya.

Kata dia, pemeriksaan yang dilakukan saat ini baru tahap awal.

“Kami belum menemukan ke arah sana (dugaan korupsi), tapi tentu proses pemeriksaan dapat berkembang. Kita tunggu hasilnya,” imbuhnya.

Baca juga: Gayanya Ngaku Gaju 34 Juta, Ngabila PNS Dinkes Diperiksa Inspektorat, Siap-siap Kena Sanksi

Sebelumnya diberitakan, Ngabila telah menjalani pemeriksaan internal oleh Pelaksana tugas (Plt) Kadinkes Ani Ruspitawati atas flexing yang dilakukan di media sosial Twitter.

Bahkan Ngabila sudah menyampaikan penyesalan dan permohonan maafnya secara terbuka kepada publik.

Meski demikian, Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat belum bisa menegaskan soal penonaktifan Ngabila dari jabatannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved