Berita Seleb
Nindy Ayunda Terancam Dijemput Paksa Polisi Jika Mangkir Pemeriksaan, Duga Sembunyikan Dito Mahendra
Ia menuturkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Nindy pada pemanggilan pekan ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Diduga sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda terancam dijemput paksa jika mangkir dari pemeriksaan.
Bareskrim Polri mengultimatum penyanyi sekaligus kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda agar memenuhi panggilan polisi pada pekan ini.
Dito Mahendra diketahui ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan senpi ilegal dan keberadaannya kini jadi buruan Bareskrim.
Bahkan Dito Mahendra sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri karena mangkir dalam dua kali panggilan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya memanggil Nindy Ayunda, terkait kasus dugaan menyembunyikan Dito Mahendra yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal.
"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," tutur Djuhandhani, Rabu (24/5/2023).
"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," sambung jenderal bintang satu tersebut.
Baca juga: Sudah Tinggal Serumah, Nindy Ayunda Diduga Bantu Pelarian Dito Mahendra, Segera Diperiksa
Kewenangan itu adalah dengan melakukan penjemputan paksa atas Nindy Ayunda.
Ia menuturkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Nindy pada pemanggilan pekan ini.
"Belum (ada konfirmasi)," ucap dia.
Tak Segan Pidanakan Nindy
Sebelumnya Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bagi siapapun yang menghalang-halangi sampai menyembunyikan Dito Mahendra, Polri tak segan untuk menjatuhkan pidana.
"Ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri," ujar dia, Rabu (17/5/2023).
"Itu sudah risiko. Silakan. Ini sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ada yang menutup-tutupi, menghilangkan barang bukti, tentu saja itu ada ancaman hukuman tersendiri," sambungnya.
Untuk mencari keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal tersebut, pihaknya bahkan meminta bantuan sejumlah Kepolisian Daerah (Polda).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nindy-Ayunda-ketahuan-tinggal-serumah-dengan-Dito-Mahendra.jpg)