Viral Medsos

Salah Transfer, Seorang Wanita Lapor Polisi Lantaran Penerima Tak Mau Kembalikan Uangnya

Merasa tidak terima, korban pun akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa yang

Salah Transfer, Seorang Wanita Lapor Polisi Lantaran Penerima Tak Mau Kembalikan Uangnya

TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib malang dialami Nadila Saiselar (20) warga Perum Top Amin Mulya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Hal tersebut lantaran korban Nadila Saiselar salah Transfer (TF) uang sebesar Rp 10 juta melalui Mobile Banking Bank BCA ke aplikasi DANA. Ternyata, ia salah memasukkan nomor.

Namun ironisnya, penerima dana yakni terlapor tidak mau mengembalikan uang milik korban, malah sudah menarik dana yang dikirim korban tersebut sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: Viral Detik-detik Komplotan Maling Gasak Satu Unit Motor di Masjid Al Falah Medan Denai

Merasa tidak terima, korban pun akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa yang dialaminya tentang penggelapan, Senin, (22/5/2033), sekitar pukul 11.00 WIB.

Dikutip dari Sripoku.com, kepada petugas piket pengaduan korban menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/5/2023), sekitar pukul 10.12 WIB, saat dirinya sedang berada dirumah.

Berawal saat ia hendak mentransfer uang melalui MBanking BCA ke aplikasi DANA miliknya sebesar Rp 10 juta.

Tapi apesnya, korban pun salah transfer ke akun DANA orang lain, karena panik korban lalu menghubungi nomor terlapor.

Ternyata terlapor tidak mengakui kalau uang yang ditransfer sudah masuk.

Lanjutnya, pihak dana juga mengatakan terlapor sudah menarik uang tersebut sekitar pukul 12.00 WIB.

Atas laporannya, tambah korban, dirinya berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Sementara, Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/1028/V/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan atas perkara Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved