Berita Sumut
Jelang Pergantian Gapeka, PT KAI Divre I SU Gelar Sosialisasi Keselamatan di Pelintasan Sebidang
PT KAI Divre I SU lakukan sosialisasi keselamatan jelang perubahan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) mulai 1 Juni 2023 mendatang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jelang perubahan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2021 menjadi Gapeka 2023 yang akan berlaku mulai 1 Juni 2023 mendatang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan di dua titik pelintasan sebidang, Kamis (25/5/2023)
Sosialisasi tersebut dilakukan di JPL 02 KM 0+690 Jalam Perintis Kemerdekaan dan JPL 02 KM 1+380 Jl. Yos Sudarso.
Baca juga: JADWAL Perjalanan Kereta Api Bandara Kualanamu Terbaru Sesuai GAPEKA, Berlaku Mulai 1 Juni 2023
Dalam kegiatan sosialisasi keselamatan ini, PT KAI Divre I SU menggandeng Komunitas Pecinta Kereta Api Divre I Railfans, Insan Pecinta Kereta Api (IPKA) Sumut dan pihak keamanan.
Adapun sosialiasi keselamatan dilakukan dengan membagikan stiker dan membentangkan spanduk yang berisi informasi dan imbauan terkait larangan menerobos palang pintu pelintasan serta agar pengguna jalan mengutamakan keselamatan bersama di pelintasan sebidang.
"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin waspada saat melintas di pelintasan sebidang, karena adanya perubahan jadwal kereta api yang melintas dengan diberlakukannya Gapeka 2023. Mari kita tingkatkan disipilin di pelintasan sebidang dengan menaati aturan lalu lintas dan mengutamakan perjalanan KA saat pintu pelintasan sudah ditutup dan sirine berbunyi," jelas Manager Humas Divre I SU, Anwar Solikhin.
"Sebab, pelanggaran lalu lintas di pelintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” tambahnya
Perlu diketahui perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang.
Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.
Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, (1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah
Divre I SU mencatat terdapat 121 perlintasan sebidang yang resmi dan 275 perlintasan sebidang yang tidak resmi. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 34.
Selama tahun 2022 tercatat di wilayah Divre I SU telah terjadi 36 kali kecelakaan di pelintasan sebidang, dengan jumlah korban 10 meninggal dunia dan 26 luka-luka.
Sedangkan pada tahun 2023, sejak bulan Januari tercatat 17 kejadian kecelakaan di pelintasan sebidang dengan korban meninggal dunia 2 orang dan korban luka-luka sebanyak 15 orang.
Salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan pada perlintasan juga kerap terjadi lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi.
Baca juga: IMBAUAN PT KAI Divre I SU Agar Pemudik Tak Ketinggalan Kereta Api, Atur Waktu Berangkat ke Stasiun
Padahal tertulis di Undang-undang No 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain.
Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka)
Gapeka 2023
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Sosialisasi Keselamatan
perlintasan sebidang
Tribun Medan
PT KAI Divre I SU
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.