Kompol Agung Basuni Dicopot

JN Cabut LP Dugaan Perselingkuhan Wakapolres Binjai, Polda Sumut Nonaktifkan Wakapolres Binjai

JN Suami sah L saat mencabut Laporan Pengaduan dan memberikan klarifikasi di Mapolda Sumut, Rabu (24/5/2023) terkait dugaan perselingkuhan istrinya

|
Editor: Arjuna Bakkara
Ist
JN Suami sah L saat mencabut Laporan Pengaduan dan memberikan klarifikasi di Mapolda Sumut, Rabu (24/5/2023) terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan Wakapolres Binjai Kompol Basuni. 

Pelapor Maafkan Prilaku dan Cabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Wakapolres Binjai, Polda Sumut Tegas Non Aktifkan Wakapolres

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polda Sumut secara tegas menonaktifkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni terkait adanya laporan pengaduan dugaan perselingkuhan bersama L yang merupakan istri  JN selaku pelapor. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH mengatakan, kasus ini sudah ditangani Bid Propam Polda Sumut

"Kasus ini sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut. Saat ini Wakapolres Binjai telah dinonaktifkan dari Jabatannya semenjak adanya laporan dugaan perselingkuhan,"terang Kombes Hadi di Medan, Kamis (25/5/2023) Pagi.

Sebelumnya  JN melaporkan Wakapolres Binjai terkait dugaan perselingkuhan ke Polda Sumut namun laporan tersebut dicabut oleh pelapor sendiri, yakni JN dan JN berdamai dengan Wakapolres Binjai.

"Kemarin pihak pelapor mencabut laporannya dan memaafkan prilaku terlapor,"kata Hadi.

JN suami sah dari wanita berinisial L mengatakan sebelumnya laporannya itu tertuang dalam Laporan Polisi (LP)  STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.

Terpisah Terpisah, Pada Rabu, (24/5/2023) Petang JN mengatakan, perselelingkuhan antara istrinya dengan Wakapolres Binjai Kompol Basumi tidak benar terjadi.

JN pun mengklarifikasi berita yang beredar tentang perselingkuhan istrinya dengan Wakapolres Binjai di media sosial itu tidak benar.

"Hari ini Rabu tanggal 24 Mei 2023 Jam 19.00 WIB, saya yang bernama Jony dengan ini mengklarifikasi berita yang telah beredar di Media sosial tentang berita perselingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basumi dengan istri saya Lucky Sundari adalah tidak benar,"kata JN.

JN juga menyampaikan, dugaan perselingkuhan itu muncuk karena kesalahpahaman dan JN juga mengancam akan menuntut pihak-pihak yang memviralkan persoalan yang diangapnya kealahpahaman tersebut tanpa seijin dirinya.

"Karena Semua terjadi karena kesalahpahaman, dengan adanya klarifikasi ini saya menyatakan apabila ada pihak-pihak yang tanpa seijin saya memviralkan ini maka akan saya tuntut sesuai dengan hukum yang berlaku, terimakasih,"kata JN mengakhiri dalam klarifikasinya.

Disinggung kembali dugaan perselingkuhan Wakapolres tersebut serta klarifikasi yang disampaikan JN belakangan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Bid Propam Polda Sumut sedang memproses dan mencari kebenarannya.

"Yang pasti Bid Propam Polda Sumut telah menonaktifkan Wakapolres Binjai, dan tetap nanti disidangkan untuk kepastian sanksi yang diberikan jika benar atau tidaknya terjadi perselingkuhan,"kata Kombes Hadi mantan Kapolres Biak Numfoof Polda Papua ini.(Jun-tribun-medan.com).

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved