Akhirnya Jokowi Bicara Wacana Duet Prabowo - Gibran di Pilpres 2024, Bocoran Relawan Projo

Termasuk munculnya wacana putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang ikut digadang-gadang jadi cawapres Prabowo.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Pertemuan Gibran Rakabuming dan Prabowo Subianto 

TRIBUN-MEDAN.com - Jokowi mengikuti perkembangan politik terkait bakal calon pasangan Pilpres 2024.

Termasuk munculnya wacana putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang ikut digadang-gadang sebagai cawapres.

Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mengaku sudah mendengar wacana putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Menurut dia, Gibran menjadi salah satu sosok yang juga masuk dalam bursa cawapres pada Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia relawan pendukung Jokowi, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Budi Arie dalam konferensi pers bertajuk 'Langkah Politik Projo Paska Musra' di kantor DPP PROJO, Pancoran, Jakarta, Kamis (25/5/2023).


"Gini kalau soal (itu) ada. Mas Gibran ada juga di beberapa daerah di Musra. Mengusulkan Mas Gibran sebagai wapres ya," kata Budi.

Namun, kata Budi Arie, Gibran belum memenuhi syarat menjadi capres ataupun cawapres karena terkendala usia.

Baca juga: Prediksi Liga Italia Fiorentina vs AS Roma, Jose Mourinho Sulit Rebut 4 Besar, Link Live Streaming

Hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dimana, diatur tentang persyaratan usia minimal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di mana usia capres dan cawapres minimal berusia 40 tahun.

Budi juga sudah mengetahui aturan itu tengah dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, belum bisa dipastikan apakah MK bakal mengabulkan peemohonan tersebut.

"Cuma kan 1 konstitusi tidak memungkinkan, oh iya sedang ada yang menggugat. Judicial Review. 40 tahun batasan usia. Cuma kan apakah disetujui? Belum dong. Belum putus. Kalau belum putus kita pakai yang masih berlaku aja sekarang," ujar dia.

Baca juga: Wagub Ijeck Siap Lawan Edy Rahmayadi pada Pilgub 2024 Lewat Perahu Golkar


Bantah Gugat ke MK, Jokowi tak Setuju Gibran

Budi Arie yang juga Wakil Menteri Desa PDTT ini juga membantah adanya perintah dari Presiden Jokowi agar UU Pemilu itu digugat ke MK.

Menurutnya, hakim konstitusi punya pertimbangan sendiri dalam memutuskan hal tersebut.

"Enggak lah. Pasti hakim juga punya pertimbangan. Memang kalo kita belajar dari berapa negara misalnya prancis dan kanada, prancis itu, umur 37 jadi presiden. Gubernur lebih muda lagi, kanada 33 tahun," terang dia.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved