News Video

Bambang Pacul Sebut Komisi III DPR RI Akan Panggil Kejagung Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan Komisi III akan memanggil Kejagung terkait kasus korupsi proyek BTS Kominfo.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan Komisi III akan memanggil Kejagung terkait kasus korupsi proyek BTS Kominfo.

Pemanggilan itu akan dilakukan, mengingat banyak bermunculan spekulasi perihal aliran dana satu diantarnya ialah isu aliran dana yang masuk ke tiga parpol.

Dikutip dari Tribunnews.com, Tak hanya itu, pemanggilan Kejagung juga kata Bambang Pacul untuk meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.

Nantinya Kejagung diminta untuk menjelaskan hal tersebut.

Sebab di Komisi III kata dia, terdapat beberapa fraksi partai politik yang diyakini juga bisa dimintai pandangannya.

Pemanggilan serupa juga kata Bambang Pacul pernah dilakukan atas kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Saat itu kata dia, banyak spekulasi yang timbul, sehingga Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Meski demikian, terkait pemanggilan Kejagung ini, Ketua Bappilu PDIP tersebut belum dapat memastikan kapan waktunya.

Dia menyatakan masih melihat terlebih dahulu perkembangan hukum yang sedang berlangsung saat ini.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/25/jika-spekulasi-yang-timbul-terlalu-lama-dpr-bakal-panggil-kejagung-terkait-korupsi-bts-kominfo

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved