Lapas Rantauprapat

Bantuan Hukum dan JDIH Gelar Monev di Lapas Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut 

Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kantor Wilayah Sumatera Utara, Berkat beserta dengan tim melaksanakan Monitoring dan Evaluasi

Dok. Kemenkumham Sumut
Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kantor Wilayah Sumatera Utara, Berkat beserta dengan tim melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan Rantauprapat, Kamis (25/05/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi penyuluhandan bantuan hukum, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kantor Wilayah Sumatera Utara, Berkat beserta dengan tim melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan Rantauprapat, Kamis (25/05/2023).

Hal itu di benarkan Oleh Kasubsi Registrasi Lapas Rantauprapat, Irwan Yanwar Siregar.

"Kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kantor Wilayah Sumatera Utara ke Lapas Rantauprapat ialah bertujuan memonitoring bagaimana layanan bantuan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Rantauprapat," ujar Irwan.

Tim Monev Layanan Hukum langsung melakukan wawancara terhadap warga binaan yang mendapat Layanan Bantuan Hukum.

Adapun kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Kasubsi Registrasi Lapas Rantauprapat, Irwan Yanwar Siregar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved