Berita Seleb

Ingin Hak Asuh Anak, Virgoun Dipastikan Hadir Saat Mediasi Sidang Cerai dengan Inara Rusli

Pencabutan ini bukan berarti Virgoun ingin rujuk, namun sang penyanyi akan memasukkan gugatan baru dengan permintaan hak asuh anak.

Instagram
Ingin Hak Asuh Anak, Virgoun Dipastikan Hadir Saat Mediasi Sidang Cerai dengan Inara Rusli 

Dalam gugatan cerai terhadap Virgoun, Inara Rusli meminta segala macam tuntutan dengan nilai yang cukup besar. 

Di antara tuntutan itu yakni uang nafkah untuk tiga anaknya Rp 110 juta tiap bulan hingga bayaran mut'ah sebesar Rp 10 miliar.

Inara Rusli yang sebelumnya terlihat pasrah, kini malah memutuskan untuk melakukan gerak cepat dengan menggugat cerai sang suami Virgoun dengan pengajuan hak asuh anak dan beberapa poin yang ia perjuangkan.

Melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, Inara Rusli resmi mengajukan gugatan cerainya terhadap Virgoun pada tanggal 22 Mei 2023, kemarin. 

Secara mengejutkan, Inara Rusli memperjuangkan hak asuh anak serta meminta uang nafkah sebesar Rp 110 juta per bulan untuk anaknya. 

Tak cukup sampai di situ, Inara Rusli juga menuntut bayaran mut'ah sebesar Rp 10 miliar seperti yang terangkum dalam 75 halaman berkas yang telah diajukan olehnya.  

"Saya mewakili klien saya yaitu ibu Inara idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya Bapak Virgoun Putra Teguh tertanggal nomor perkaranya adalah 1622 dan telah terdaftar di kepaniteraan pada tanggal 22 Mei 2023," kata Arjana Bagaskara dikutip dari Tribunnews.com dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).

Lebih lanjut, Arjana Bagaskara juga menjelaskan tiga poin utama yang tertera dalam berkas yang telah diajukan oleh Inara Rusli. 

"Oleh karena itu kami tidak hanya menganjurkan cerai gugat tapi juga poin-poin yang menyertai," lanjutnya.

Poin pertama yang ditulis oleh Inara Rusli yaitu meminta kepada Virgoun untuk menjauh minimal 10 km dari rumahnya.  

"Pertama adalah terkait dengan meminta putusan sela kepada majelis hakim untuk memerintahkan Bapak Virgoun menjauh paling sedikit 10 kilometer dari tempat kediaman klien saya dan tempat kediaman anak-anak," tuturnya. 

Lebih lanjut, Arjana Bagaskara menjelaskan bahwa pihak Virgoun diminta untuk tidak menghibahkan harta bersama sampai putusan terbilang inkrah.  

"Kedua memerintahkan bahwa Virgoun untuk tidak menjual atau mengalihkan atau menghibahkan atau mewakafkan yang termasuk harta bersama sampai putusan ini inkrah," bebernya.

Terakhir, Inara Rusli juga meminta tanggung jawab Virgoun untuk rutin menafkahi ketiga buah hatinya. 

"Yang ketiga kami juga meminta dalam poin terkait dengan biaya pemilihan rumah kemudian nafkah anak

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved