Demo di Polda Sumut

Pengaduan Pengrusakan Hingga Intimidasi Preman tak Jalan, Puluhan Mahasiswa Demo Polda Sumut

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumut melakukan aksi demo di Polda Sumut.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumatera Utara melakukan aksi demo di Polda Sumut, Jumat (25/5/2023) siang.

Demo yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk perlawanan pembungkaman hak masyarakat, di mana laporan yang diadukan atas pengrusakan tembok tak berjalan.

M Zainuddin Daulay selaku pimpinan aksi mengatakan pihaknya mendesak Kapoldasu harus bersikap pro masyarakat dalam menuntaskan laporan Benny Manullang yang tertuang dalam laporan nomor STTLP/B/1843/X/2022/SPKT/Polda Sumut.

Dalam laporannya, Benny mengatakan A Cs melakukan pengrusakan tembok yang dibangunnya di Belawan.

Saat pengrusakan, Ane cs bersikap ala preman dan mengusir paksa Benny Manullang dan pekerja lainnya untuk menghentikan pekerjaannya.

"Kami meminta Kapoldasu segera menetapkan Ane cs sebagai tersangka," ujar Zainuddin.

Mereka mendesak Kapolda Sumut agar segera memproses dan mengatensikan laporan pengaduan Benny Manullang.

Daulay menjelaskan bila dalam waktu 3 x 24 aksi mereka tak disikapi, mereka akan kembali turun dengan massa yang lebih banyak.

AKP Rahmadan selaku Kasiaga SPKT Polda Sumut yang menerima pengunjukrasa berjanji akan meneruskan permintaan para pengunjukrasa kepada pimpinan.

"Polisi tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa dukungan dan kontrol dari masyarakat. Segala keluhan dan permintaan saudara akan saya laporkan ke pimpinan," ujar Rahmadan.

Kepada Benny Manullang, AKP Rahmadan berjanji akan segera memproses laporan pengaduan tersebut.

Aksi unjukrasa di depan Mapolda Sumut tersebut dikawal petugas Kepolisian dan Polwan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, laporan pengaduan Benny Simanullang (58) warga Dusun VII Kelapa II Jalan Pusaka Pasar XI Gg. Canggih, Kel. Bandar Klipa Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara sudah hampir delapan bulan tak berjalan.

Benny Simanullang melaporkan A cs karena merusak pagar yang mereka bangun di sebuah perusahaan di Belawan Minggu (16/10/2022).

Saat kejadian, Benny dan pekerja lainnya sedang membangun pagar.

Tiba-tiba A cs bergaya preman langsung merobohkan pagar yang mereka bangun.

Merasa terkejut, Benny mencoba menanyakan kepada A cs kenapa merusak pagar yang mereka bangun.

Namun bukan jawaban yang didapat, malah A cs mengusir dan mengancam Benny dan pekerja lainnya.

Tak terima dengan perlakuan A cs dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan, hari itu juga Benny mengadukan A cs ke Polda Sumut sesuai dengan nomor STTLP/B/1843/X/2022/SPKT/Polda Sumut.

“Kami heran kenapa sampai saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran. Padahal para terlapor sudah jelas-jelas merusak pagar yang kami bangun. Kami menduga ada apa di balik semua ini. Apakah Ane cs sudah kebal hukum,” ujar Benny Simanullang," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved