Berita Medan

Seorang Wanita Diamankan Polisi Diduga Menistakan Agama, Letakan Alquran dan Tasbih Bersama Sesajen

Seorang wanita berinisial L (36), warga Jalan Surau,Kecamatan Medan Petisah diamankan Polisi karena diduga menistakan agama Islam.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
Screenshot Alquran dan tasbih yang diletakkan bersama sesajen oleh seorang wanita berinisial L. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang wanita berinisial L (36), warga Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah diamankan Polisi karena diduga menistakan agama Islam.

Ia diamankan karena warga protes, L meletakkan Alquran dan tasbih bersamaan dengan sesajen di tempat sembahyang.

Baca juga: Lina Mukherjee Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Buat Konten Makan Babi

Dari rekaman video yang diterima, Alquran, tasbih diletak di sudut sebelah kanan, bersebelahan dengan patung harimau.

Kemudian, di dalam itu juga ada sesajen pisang berwarna hijau, diduga kemenyan dan bunga.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun mengatakan, wanita ini diamankan pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat ini kasus dugaan penistaan agama sedang ditangani Polrestabes Medan.

"Untuk yang diduga pelaku sudah kita amankan tadi malam pukul 22.00 WIB, dan kita serahkan penangannan nya ke Sat Reskrim Polrestabes Medan," kata AKP Arjuna, Jumat (26/5/2023).

Berdasarkan, keterangan yang diterima Polisi, L membeli Alquran lantaran ingin belajar tentang agama Islam. 

Baca juga: Reaksi Sule Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama, Kini Diminta Sujud di Depan Umum

Kemudian dia juga mengaku ingin masuk Islam dari agama yang saat ini dianutnya.

"Keterangannya dia membeli Alquran, dia pengen belajar agama Islam dan pengen masuk Islam," ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved