Viral Medsos
Oknum Guru Madrasah Tertangkap Basah Tengah 'Kuda-kudan' dengan Istri Orang Hanya Dimutasi Mengajar
Dugaan per selingkuhan AM terkuak setelah suami sah menggerebek istrinya yang tengah berduaan dengan AM di sebuah rumah di Labuan Amas Selatan
"Kami hanya proses terkait kedisiplinan atau pelanggaran kode etik. Tidak terkait pidana," imbuh Abdurrahman.
Jika oknum terbukti bersalah, maka hukumannya ada tiga kategori, yakni pelanggaran ringan, sedang dan berat.
"Kalau kasus ini, bila memang benar-benar terbukti, maka pelanggarannya masuk pelanggaran berat," tegas dia.
Sedangkan kategori pelanggaran berat, kalau memang terbukti adalah pemecatan.
"Intinya, masih dalam proses pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Terkait perkembangannya akan disampaikan selanjutnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Madrasah yang menjadi pimpinan oknum ASN tersebur saat dikonfirmasi, tidak ada respons.
Panggilan telepon masuk, tetapi tidak diangkat. Pesan pun masuk dan terbaca, tapi tidak dibalas.
Baca juga: Dona Kabid Dispenda Bersuamikan Dokter, Minta Wakil Bupati Antar Obat ke Kamar, Anak Buah Nyuruh Bos
Baca juga: Partai NasDem Panggil Wakil Bupati Rokan Hilir yang Digerebek Bersama Wanita DRS Kabid Dispenda
Baca juga: INILAH Sosok Lucky Sundari Mama Muda Cantik yang Bikin Kompol Agung Dicopot dari Wakapolres Binjai
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Update Proses Guru Madrasah di HST Digerebek Berselingkuh, Kemenag Akui Sang Oknum Telah Dimutasi
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.