Residivis Curas
Puluhan Kali Merampok, Residivis Curas Dibikin Cacat Polisi
Polres Pelabuhan Belawan membuat cacat pelaku curas yang sudah puluhan kali beraksi
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
- Kedua tersangka mengakui telah melakukan perampokan truk yang bermuatan pasir dan mengambil barang-barang supir yaitu HP Merk Redmi hitam dan uang sebesar Rp 400 ribu.
- Kedua tersangka mengakui telah melakukan perampokan bersama dengan temannya yaitu inisial HF dan KC.
Baca juga: Brentford Wajib Kalahkan Man City Demi Tiket Kompetisi Eropa, Prediksi Skor Brentford vs Man City
Dan tersangka Arjun mengakui telah menjual HP korban di Pelabuhan Ujung Baru sebesar Rp. 800 Ribu Rupiah.
Tersangka Arjun mengakui mendapatkan bagian sebesar Rp 200 ribu, dan tersangka EBI mengakui mendapatkan bagian sebesar Rp 200 ribu.
- Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik milik PLN yang terletak di Jalan Kampung Salam dan mengakui telah menjual Kabel listrik milik PLN kepada gudang barang bekas.
Tersangka Arjun mengakui telah mendapatkan bagian sebesar Rp 3 juta rupiah dan tersangka EBI mengakui telah mendapatkan bagian sebesar Rp 5 juta.(cr29/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/residivis-curas-ditembak-cacat.jpg)