Terkuak Ketua RT Riang Prasetya Ternyata Seorang Advokat, Pantas Tak Takut Lawan Pemilik Ruko

Riang Prasetya kini dibuat geram dengan dua anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan yang diduga memprovokasi warga untuk melawan dirinya.

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya kini dibuat geram dengan dua anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan yang diduga memprovokasi warga untuk melawan dirinya.

Meski begitu, Riang Prasetya tak ciut dan justru menantang balik anggota dewan itu.

Riang Prasetya memang hanya seorang ketua RT, namun dirinya rupanya berlatar belakang hukum dan merupakan seorang advokat.

Nama Riang Prasetya viral seusai dengan berani melawan pemilik ruko nakal yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Riang Prasetya ternyata tak hanya seorang ketua RT.

Ia adalah seorang advokat yang juga tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Riang yang punya banyak teman pengacara, sebelumnya mengungkap bahwa banyak rekan advokat yang siap membelanya.

Aksi berani Riang ini juga membuat warga menjulukinya Ahok dari Penjaringan.

Dari laman alumni Untar, diketahui bahwa Riang Prasetya adalah lulusan Magister Hukum dan juga alumni dari Universitas Tarumanagara (UNTAR) Jakarta pada Prodi Hukum.

Ia lulus pada 31 Juli 2018 lalu.

Terkait kasus ruko yang menghabiskan bahu jalan ini, terbaru Riang harus menghadapi anggota DPR RI Darmadi Durianto dan anggota DPRD DKI Gani Suwondo.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved