Ini Alasan ASN Lampung Aniaya ART, Dikenal Agamais Tapi Rekam Pembantu Menyapu Telanjang: Tak Puas

Bahkan saat itu, korban yang sedang mandi pernah disuruh mengepel lantai tanpa mengenakan busana.

Kolase TribunJakarta.com/Tribun Lampung
ASN inisial SA (36) dan ibunya SD (64) alias Oma (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas laporan dua ART-nya inisial DL dan DA. Kedua tersangka sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung pada Jumat (16/5/2023). DL dan DA kerap mengalami penganiayaan fisik selama bekerja di rumah dua tersangka di Sukabumi, Bandar Lampung (foto kanan). Salah satu korban pernah diseret keluar kamar mandi saat masih sabunan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap begini alasan ASN di Lampung tega siksa ART, disuruh kerja tanpa busana.

ASN yang berinisial SA (35) dan ibunya SD (64), tega menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) berinsial DI.

Penyiksaan tersebut tentu saja viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, membuat SA dan SD kini diamankan di Polresta Bandar Lampung.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah majikan yang berada di Gang Kenari, Sukabumi Bandar Lampung.

Kedua korban bekerja sebagai ART sejak Februari sampai Mei 2023.

Dalam kurun waktu tersebut, korban kerap mendapat tindakan kekerasan dari majikannya.

Adapun penganiayaan itu dilakukan lantaran sang majikan tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai ART.

Selain melakukan penganiayaan, para korban juga kerap mendapatkan prilaku yang tidak senonoh.

Korban dipukul di pipi dan di kepala hingga ditendang.

Bahkan saat itu, korban yang sedang mandi pernah disuruh mengepel lantai tanpa mengenakan busana.

Tak hanya itu saja, korban juga mengaku jika selama bekerja di tempat majikannya selama 4 bulan dirinya dianiaya dan tidak mendapatkan gaji.

Atas kejadian ini, DI berhasil keluar dari tempak majikan dan melaporkan kasus yang terjadi pada dirinya kepada pihak berwajib dengan nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.

Kedua Pelaku jadi Tersangka dan Ditahan

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved