Sumut Memilih
PPP Deli Serdang Tak Resah dengan Isu Sistem Pemilu, Sebut Apapun Hasilnya Pakai Sistem Terbuka
Misnan menyebut Bacaleg PPP semuanya sudah sepakat akan tetap menggunakan sistem terbuka atau suara terbanyak.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Deli Serdang tidak ambil pusing soal isu Pemilu apakah nantinya tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup.
PPP mengaku sudah punya konsep tersendiri apabila memang Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya memutuskan sistem Pemilu yang akan dipakai proporsional tertutup. Di PPP disebutkan suara terbanyak akan tetap menjadi yang utama di partai.
"Bacaleg PPP nggak ada masalah mau terbuka atau tertutup. Kami tetap komitmen kalau pun hasilnya tertutup kami tetap suara terbanyak di internal PPP.
Kami pakai terbuka walaupun seandainya putusan MK tertutup,"ujar Ketua DPC PPP Deli Serdang, Misnan Al Jawi Senin, (29/5/2023).
Misnan menyebut Bacaleg PPP semuanya sudah sepakat akan tetap menggunakan sistem terbuka atau suara terbanyak.
Meski nomor urut 1 kalah jumlah dukungannya dari nomor lain disebut tetap nomor urut yang suara terbanyak yang akan diusulkan ke KPU.
Karena hal inilah disebut mengapa saat ini para Bacaleg PPP tidak ada sama sekali resah atas sistem pemilu yang akan dipakai.
"Intinya tetap sesuai kesepakatan. Siapa suara terbanyak dia yang akan duduk. Nanti yang rekomendasikan ke KPU kan partai. Kalau nggak diteken sama ketua partai kan nggak bisa juga dilantik. Kami nanti ke Notaris untuk MoU ini, "kata Misnan
Misnan yang juga menjadi Bacaleg dari dapil Deli Serdang 6 mengatakan nantinya yang nomor urut 1 dia harus buat pengunduran diri.
Selain mencamtumkan materai juga diketahui oleh Ketua dan Sekretaris Partai. Ini dilakukan sebelum dilaksanakan pemilihan.
"Perjanjian dibuat dan dipegang Ketua Partai. DPP pun buat seperti itu, nggak ada masalah itu. Jadi sebelum pemilu semua harus buat pengunduran diri.
Begitu dia nomor 1 suaranya kalah dengan nomor 9 misalnya, dia harus buat surat pengunduran diri. Mengundurkan diri sebagai kader partai dan dari caleg PPP Deli Serdang. Itu yang pegang ketua DPC,"ucap Misnan.
Anggota DPRD Deli Serdang dua periode ini menyebut kalaupun nanti ada yang kalah nomor 1 maka tidak bakalan capek mereka untuk mengurusi tuntutan.
Hal ini lantaran sudah ada hitam diatas putih yang sudah sama-sama disepakati diawal. Misnan berpendapat kalau hal ini juga tidak bakalan akan bertentangan dengan regulasi yang ada.
"Saksinya juga nanti harus ada. Supaya main semua (cari dukungan sebanyak-banyaknya para Bacaleg) makanya kita harus buat gitu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.