Breaking News

Lapas Barus

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Barus Ikuti Arahan Kadivpas Kemenkumham Sumut Secara Virtual

Dalam rangka pencegahan  gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus, Bahtiar Sembiring

Dok. Kemenkumham Sumut
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus, Bahtiar Sembiring bersama jajaran keamanan mengikuti secara virtual zoom arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Senin (29/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, BARUS - Dalam rangka pencegahan  gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus, Bahtiar Sembiring bersama jajaran keamanan mengikuti secara virtual zoom arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Senin (29/5/2023).

Dalam arahannya Rudi Fernando Sianturi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan agar setiap jajaran pengamanan di Lapas/Rutan agar melaksanakan tugas dan fungsi sesusai SOP dan aturan yang ada, jangan ada lagi penyimpangan-penyimpangan. Tiga kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic harus selalu diingat dan diterapkan yakni, Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum + Back to Basic. Ini menjadi pegangan utama jajaran pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas.

Lebih lanjut disampaikan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis agar menindak tegas petugas yang terlibat dalam penyelundupan alat komunikasi (HP), maupun ikut terlibat dalam proses penipuan yang dilakukan narapidana secara online dari dalam Lapas. Gali informasi sedalam-dalamnya informasi terkait sumber masuknya handpone apabila masih ditemukan. Lakukan penggeledahan kamar hunian maupun ruangan lainnyasecara rutin maupun isidentil dalam upaya deteksi dini dan sterilisasi dari barang-barang terlarang, ujar Rudi.

Mengakhiri arahannya Kadivpas menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk menghindari gaya hidup mewah yang dapat memicu persepsi yang berbeda menurut pandangan masyarakat. Bekerja dengan penuh integritas, jangan ada yang menyimpang serta menjadi penghianat di Pemasyarakatan in”. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved