Berita Viral

Diambang Proporsional Terbuka atau Tertutup, PDIP Pede : Apa yang Ditakuti? Kita Tetap Menang Kok

Diantara sistem proporsional tertutup atau terbuka pada Pemilu 2024 mendatang, PDI Perjuangan kian pede bakal memenangkan pemilu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus dan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana 

TRIBUN-MEDAN.COM – Diantara sistem proporsional tertutup atau terbuka pada Pemilu 2024 mendatang, PDI Perjuangan kian pede.

PDI Perjuangan mengaku tidak risau jika Pemilu 2024 nantinya memakai sistem proporsional tertutup ataupun terbuka.

Bahkan PDI Perjuangan tetap optimis dan pede melihat selama tiga kali, pihaknya tetap menang.

Hal itu disampaikan oleh Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus yang mengaku, tak risau jika Pemilu 2024 memakai sistem proporsional tertutup ataupun terbuka. 

Deddy mengatakan, secara historis PDIP tetap menang walaupun menggunakan sistem terbuka maupun tertutup. 

"Enggak ada urusannya sama kita, kita mau pemilunya proporsional tertutup maupun terbuka kita siap, tiga kali kita tetap menang kok."

"Apa yang kita takuti? Jadi nggak ada urusan, itu seratus persen proses judicial, di luar ranah politik, jadi tentu MK akan memutuskan berdasarkan konstitusi dan etika yang benar," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/5/2023).   

Namun dalam hal ini, Deddy menilai Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) harus mempertanggung jawabkan pernyataannya soal sistem Pemilu 2024. 

Adapun sebelumnya diberitakan, Denny Indrayana dinilai membocorkan informasi soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.

"MK belum membahas mengenai putusan. Jadi apa yang dilakukan Denny Indrayana tentu harus dipertanggung jawabkan," katanya. 

Menurutnya, Denny harus mempertanggung jawabkan secara publik maupun hukum karena ia dinilai sudah membocorkan rahasia ataupun membuat kegaduhan di masyarakat.

Deddy menuturkan, orang luar tidak boleh membuat konklusi sebelum sidang dan putusan MK tuntas.

Baca juga: Babak Baru, Denny Indrayana Dilapor Polisi, Alasan Sebar Rumor Putusan, MK: No Viral No Justice


"Pada publik dan tentunya hukum karena apa yang dilakukan dia jika benar berarti dia sudah membocorkan rahasia publik kalau tidak benar dia sudah membuat kegaduhan," katanya. 

Lanjut Deddy menuturkan, publik seharusnya mempercayai MK terkait putusan soal sistem pemilu. 

Ia juga menilai seharusnya publik tak mengintervensi atau ikut melakukan upaya politisasi untuk mempengaruhi putusan MK. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved