Berita Viral

Hore, Gaji PNS Naik!, Jokowi Bakal Umumkan Rincian Kenaikannya pada Tanggal Ini

Hore, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal naik tahun depan. Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Jokowi lagi menggodok rinci

|
kolase Tribunpontianak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Jokowi lagi menggodok rincian besaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).  

TRIBUN-MEDAN.COM - Hore, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal naik tahun depan. 

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Jokowi lagi menggodok rincian besaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus mendatang. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Ia membeberkan rencana kenaikkan gaji PNS itu akan diumumkan oleh Jokowi dalam pidato presiden terkait RUU APBN Tahun 2024.

Acara tahunan itu bakal dilaksanakan pada 16 Agustus mendatang.

Ia menyebutkan bahwa rencana kenaikan gaji PNS telah dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia tidak merinci besaran kenaikan yang diusulkan atau dibahas saat ini.

"Kenaikkan PNS InsyaAllah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan," kata Sri Mulyani, Selasa (30/5/2023).

"Nanti beliau yang akan umum kan saat RUU APBN disampaikan," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Cerita Insaf Putra Pernah Jualan Burger Gerobak, Kini Sukses Jadi Konten Kreator

Meskipun terdapat rencana kenaikkan, Sri Mulyani belum bisa memastikan, apakah sistem penggajian PNS akan diubah. 

Layaknya seperti yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu.

"Kalau kita di Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya berapa kira-kira kebutuhannya," ucap Sri Mulyani.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar gaji pegawai negara sipil (PNS) dinaikkan. 

Usulan itu disampaikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Anas menjelaskan, usulan kenaikan gaji PNS itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin).

Pemerintah pun berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran gaji diusulkan naik.

"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia, dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

Lebih lanjut Anas bilang, pembahasan dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan.

Namun, Ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji PNS tersebut.

(*Tribun-Medan.com) 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved