Kasus Pembunuhan
Karena Masalah Narkoba, Gembong Narkotika Iwan Penger Perintahkan Pembunuhan Terhadap Ego
Polres Serdang Bedagai menggelar rekontruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego yang dilakukan oleh komplotan gembong narkoba.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polres Serdang Bedagai menggelar rekontruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego yang dilakukan oleh komplotan gembong narkoba Iwan alias Penger.
Rekontruksi tersebut digelar oleh Polres Sergai pada Selasa (30/5/2023) di Mapolres Serdang Bedagai. Sebanyak 8 orang tersangka dihadirkan dalam rekontruksi kasus penganiayaan tersebut.
Terungkap jika motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap Ego lantaran Iwan Penger menuduh korban memberikan informasi saol peredaran narkoba ke polisi.
Para tersangka yang berhasil diamankan adalah Sanjani Gunawan alias Panjul, Zulrifian Manalu alias Ondong, Ardiansyah alias Dian, Heri Gunawan alias Bengbeng, Ipo Hasibuan, Andre Septian alias Dedek, Edi Handoko alias Burik dan Rudi Wartono alias Budi.
Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut. Diketahui aksi percobaan pembunuhan terhadap Ego terjadi pada 24 Februari 2023 didalangi oleh Iwan alias Penger.
Rekontruksi diawali saat Iwan Penger memerintahkan Sanjani alias Panjul untuk menjemput Ego di rumahnya dan membawanya ke Gardu yang ada di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kemudian Sanjani meminta agar Dedek menjemput Ego dan membawa ke Gardu. Mereka sempat menjual hp milik korban untuk membeli narkoba jenis sabu lalu pergi ke Gardu," ujar penyidik Polres Sergai membacakan berita acara Pemeriksaan rekontruksi yang dihadiri Kejaksaan Sergai.
Setiba di Gardu, Iwan Penger dengan puluhan anak buahnya yang mengendalikan putaran narkoba sudah menunggu korban.
Disaat itu, Iwan Penger sudah menunggu korban sambil memegang helm.
"Juliadi kemudian sampai di Dusun Gardu Desa Pon Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sei Bamban dan melihat Iwan Penger sudah memegang helm bersama Sanjani, Budi Satpol PP, Rudi Wartono, Heri Gunawan, Dian alias Ipo dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,"
Penganiayaan kemudian terus berlanjut hingga melibatkan puluhan orang yang ada di markas narkoba milik Iwan Penger.
Usai melakukan penganiayaan, Iwan Penger membawa korban ke sebuah tambak udang yang ada di Kecamatan Teluk Mengkudu milik Maruba Sitanggang.
Di sana para pelaku kembali melakukan penganiayaan dan membuang korban ke sungai Besitang Kabupaten Langkat.
"Setelah gelap sekitar pukul 19.00 WIB korban dimasukkan ke mobil Iwan Penger dengan kondisi terikat dibawa oleh Balo, Sitinjak, Iwan Penger dan Sanjani ke tambak udang,"
"Di sana Maruba Sitanggang, Upeh kemudian memukuli korban. Sekitar jam 12 malam, Upeh dan Maruba kemudian membuang korban ke sungai Besitang Kabupaten Langkat,"
(cr17/tribun-medan.com)
TERKUAK ISI Chat Zakilah, Penyebab Sahir Tega Bunuh Istri, Korban Dibalut Dikasih Pewangi dan Kopi |
![]() |
---|
Polres Humbahas Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka Dugaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu dan Menolak Berhubungan, Seorang Wanita Berakhir Tragis di Tangan Mantan Suami |
![]() |
---|
Oknum TNI Pratu Richal Divonis Ringan 1,5 Tahun Bunuh Warga Polonia, LBH Medan: Pasalnya kok 351 |
![]() |
---|
Pratu Richal Alunpah yang Habisi Pemilik Warung di Polonia Divonis 1,5 Tahun Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.