Kasus Pembunuhan
Diduga Karena Cemburu dan Menolak Berhubungan, Seorang Wanita Berakhir Tragis di Tangan Mantan Suami
Jasad seorang warnita di temukan warga di rumah kontrakan di Dusun Enam, Desa Aek Loba Afdeling Satu, Kecamatan Aek Kuasan
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Jasad seorang warnita di temukan warga di rumah kontrakan di Dusun Enam, Desa Aek Loba Afdeling Satu, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan dengan tergantung di dalam rumahnya, Jumat (23/2/2024).
Namun, banyak kejanggalan yang ditemukan saat petugas melakukan penyidikan. Benar saja, petugas menemukan bukti bahwa W tidak bunuh diri, melainkan dibunuh dengan terbukti adanya bekas cekikan.
Tidak perlu waktu lama, petugas mengamankan RI (35) yang merupakan suami sekaligus yang melaporkan bahwa W meninggal dunia.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengaku pengungkapan tersebut dilakukan selama satu jam setelah adanya laporan dari RI.
"Benar, kami ada mengamankan satu orang berisinial RI pemalu penghilangan nyawa orang," ujar AKBP Afdhal, Senin (26/2/2024).
Ujarnya, hal ini terungkap setelah adanya kejanggalan dalam kematian korban yang dianggap tidak sesuai dengan ciri-ciri orang yang meninggal akibat gantung diri.
"Dari hasil otopsi rumah sakit Bhayangkara Medan, bahwa korban meninggal bukan karena gantung diri, melainkan karena cekikan," kata Afdhal.
Kata Afdhal, awalnya tersangka menyetting bahwa korban meninggal karena gantung diri. Namun, setelah dilakukan olah TKP, petugas tidak menemukan tanda-tanda bunuh diri.
"Disana kami menemukan banyak kejanggalan, dan benar saja. RI menyusun rencana untuk melakukan pembunuhan," ujarnya.
Kata Afdhal, RI nekat menghabisi nyawa W, dikarenakan cemburu dan korban menolak untuk melakukan hubungan suami istri.
"Motifnya kecemburuan, malamnya pelaku meminta berhubungan suami istri. Namun, korban mengaku bahwa sedang datang bulan, kemudian pelaku mencekik korban," katanya.
Pelaku saat ini disangkakan dengan pasal 338, 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.
(cr2/tribun-medan.com)
TERKUAK ISI Chat Zakilah, Penyebab Sahir Tega Bunuh Istri, Korban Dibalut Dikasih Pewangi dan Kopi |
![]() |
---|
Polres Humbahas Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka Dugaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Oknum TNI Pratu Richal Divonis Ringan 1,5 Tahun Bunuh Warga Polonia, LBH Medan: Pasalnya kok 351 |
![]() |
---|
Pratu Richal Alunpah yang Habisi Pemilik Warung di Polonia Divonis 1,5 Tahun Bui |
![]() |
---|
Baru Kenal dari Medsos Sudah Ajak Hubungan Intim, 2 Wanita Lainnya Sudah Dihamili Argiyan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.