Bunuh Teman Gegara Utang
TERLILIT CICILAN MOTOR, Rasya Bunuh Bonio Pakai Gunting dan Linggis!
Rasya Hasibuan gelap mata hingga membunuh Bonio Raja Gadja temannya dari kecil, gara-gara terlilit utang cicilan sepeda motor.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak mengungkap pembunuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) Medan bernama Bonio Raja Gadja, yang ditemukan tewas pada Jumat 14 November.
Dalam kasus ini Polisi menangkap Muhammad Rasya Hasibuan (18) warga Jalan Balai Desa, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, sebagai pelaku tunggal.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, motif tersangka membunuh korban lantaran terlilit utang cicilan sepeda motor.
"Tersangka memiliki tanggung jawab cicilan motor. Sehingga dia mengambil pilihan melakukan pembunuhan dan pencurian," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11/2025).
Antara pelaku dan korban sudah saling kenal dari kecil karena korban sejak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tinggal di lokasi.
Namun ketika SMA, korban sempat sekolah di Humbang Hasundutan, lalu balik ke Patumbak baru-baru ini, sejak kuliah di Medan.
Calvijn menerangkan, pembunuhan Bonio Raja Gadja sudah direncanakan Muhammad Rasya Hasibuan.
Tepatnya pada Rabu 12 November kemarin sekira pukul 18:00 WIB, tersangka datang mencari pakan ikan di dalam parit depan rumah korban.
Kemudian tersangka memanggil korban yang berada di dalam rumah.
"Saat ketemu mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban. Sebelum main biliar, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi kerumah pelaku untuk meminta izin ke orang tua pelaku untuk izin tidur di rumah korban," ungkapnya.
Ketika di rumah tersangka, pelaku ternyata mempersiapkan sebuah gunting untuk menghabisi korban.
"Sebelum nyampe ke rumah pelaku, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi ke suatu tempat beli narkoba jenis ganja seharga Rp 10 ribu rupiah. Disaat bermain biliar, timbul niat dari pelaku dari untuk menghabisi nyawa korban,"
Sesudah main biliar, sekira pukul 22:13 WIB, keduanya pulang ke rumah korban di Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Disitu mereka menghisap ganja yang sudah dibeli sebelumnya.
Usai menghisap ganja, keduanya berbaring di tempat tidur dengan posisi korban tidur di ranjang paling atas dan tersangka dibawah.