Berita Medan
Kemendikbud Buat Program Marketplace Guru di 2024 Mendatang, Begini Respons Kadisdik Medan
Kadisdik Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan kebijakan marketplace guru masih dalam koridor umum dan masih memonitor kebijakan tersebut.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan tentang penerapan sistem marketplace guru di tahun 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan kebijakan marketplace guru masih dalam koridor umum.
Baca juga: Ini Penjelasan Kadisdikbud Laksamana Putra, Terkait Isu Penggusuran Para Seniman dari Taman Budaya
Sehingga pihaknya masih memonitor terkait kebijakan tersebut.
Sembari memonitor kebijakan itu, Laksamana mengaku telah meminta guru-guru di Kota Medan, baik honorer, PPPK ataupun PNS untuk melek akan teknologi.
"Sebenarnya program marketplace guru yang disampaikan kementerian ini, bisa sebagai ladang rejeki baru untuk guru honorer. Sebab, di sana akan diasah kemampuan enterpreneur yang bisa dijadikan para guru untuk mendapatkan pendapatan lain dari sana," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (30/5/2023).
Namun segala bentuk teknis program tersebut, Kata Laksamana, akan diurus oleh Dirjen.
"Kami pastinya sangat mendukung dan menunggu pelaksanaannya agar bisa diterapkan di Kota Medan," ucapnya.
Laksamana membeberkan, dalam program aplikasi marketplace guru ini akan banyak cabang keahlian yang bisa dipilih guru honorer sesuai passion mereka.
"Ada sebagai operator, ada guru dengan mata pelajaran yang minim peminat, dan banyak lagi. Dimana dalam pemilihan ini, guru harus melihat kemampuan dirinya di bagian apa. Tujuannya, agar mereka bisa lebih aktif di sana," jelasnya.
Disinggung, jika program ini dipastikan berjalan, maka guru honorer harus mampu menggunakan teknologi.
"Iya kalau di Medan ini, relatifnya untuk guru honorer banyak yang muda dan sudah adaktif dalam menggunakan digitalisasi. Sebab, di masa pandemi covid semua guru dibina untuk penerapan pembelajaran teknologi," sebutnya.
Program marketplace ini sendiri masih banyak terjadi pro dan kontra, menurut Laksamana, hal tersebut bukan suatu masalah yang besar.
"Saya rasa pro kontra ini karena belum memahami secara mendetail dan mendalam terkait program marketplace ini dan seperti apa implementasi guru honor terharap program ini seperti apa. Padahal secara prinsip semenjak Covid-19 mereka sudah adaktif menerapkan pembelajaran teknologi," jelasnya.
Menurut Laksamana, guru honorer ini kebanyakan guru muda yang sudah terbiasa dengan adanya media sosial pembelajaran masa Covid.
"Kami kira itu sudah cukup dan siap untuk guru honorer di Medan bisa memasuki program marketplace ini," ungkapnya..
Untuk diketahui program Marketplace guru menjadi salah satu upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk memenuhi kebutuhan guru.
Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, marketplace guru dan dua pilar solusi lain diharapkan menjadi jalan keluar permanen dalam memenuhi formasi guru di Indonesia.
"Selama kurang lebih enam bulan kami berdiskusi akhirnya mengerucut pada suatu solusi yang diharapkan menjadi solusi permanen yang akan diimplementasikan pada 2024 lewat tiga pilar solusi," tuturnya, saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, dikutip dari Kompas.id, Rabu (24/5/2023)
Selain marketplace guru, Kemendikbud Ristek menawarkan solusi berupa perekrutan oleh sekolah serta penempatan pada formasi kurang peminat.
Baca juga: Kadisdik Medan Sebut Kebijakan Siswa Tanpa PR Belum Bisa Diterapkan di Medan, Ini Alasannya
Konsep ruang talenta guru atau marketplace guru artinya akan ada tempat bagi semua guru yang boleh mengajar untuk masuk ke dalam database atau ruang penyimpanan data.
Nantinya, pangkalan data tersebut dapat diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.
Melalui konsep ini, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat, seperti ketika berbelanja di marketplace.
Konsep ruang talenta guru juga memungkinkan sekolah-sekolah di Indonesia dapat merekrut guru kapan saja, sesuai formasi.
Meski demikian, formasi masih tetap ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.
Berkenaan dengan pilar solusi kedua yakni perekrutan oleh sekolah, juga hanya dapat dilakukan melalui marketplace guru.
Ketentuan ini bertujuan guna memastikan setiap sekolah telah merekrut guru yang berkompetensi.
Anggaran gaji dan tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini ada di pemerintah daerah pun akan dialihkan ke sekolah.
"Kami akan transfer anggaran ini rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam marketplace guru tadi. "Jadi penggunaan dana dikunci hanya untuk yang benar-benar boleh menjadi guru," sambungnya.
Di sisi lain, melalui marketplace guru, calon guru akan lebih fleksibel mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu proses perekrutan secara terpusat.
Pemerintah juga akan memastikan keterisian formasi guru di sekolah-sekolah dengan peminat kurang. Kepastian tersebut sesuai dengan konsep penempatan guru pada formasi kurang peminat, yakni berupa pemberian beasiswa dengan ikatan dinas.
"Calon guru akan ditempatkan di sekolah kurang peminat setidaknya tiga tahun, adanya tambahan insentif, dan beasiswa dengan ikatan dinas," pungkas Nadiem
(cr5/tribun-medan.com)
marketplace guru
Laksamana Putra Siregar
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Medan
Tribun Medan
guru
Nadiem Makarim
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Kecamatan Maimun Mulai Persiapkan Atletnya untuk Target 10 Besar di Porkot 2025 |
![]() |
---|
Alat Berat SDABMBK Hancurkan Bangunan Kosong Sarang Narkoba, Rico: Ada Bong dan Tuna Wisma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.