Siantar Memilih
KPU Siantar Bentuk 4 Tim untuk Verifikasi Administrasi Dokumen 482 Bakal Calon Legislatif Parpol
KPU Siantar pun membuat empat tim, untuk melaksanakan pemeriksaan verifikasi administrasi para Bakal Calon Legislatif.
Penulis: Alija Magribi |
Bacalon berstatus sebagai penyelenggara pemilu KPU/BAWASLU/DKPP/Tenaga Adhoc Penyelenggara Pemilu dari tingkat pusat sampai dengan tingkat kelurahan harus mengupload di Silon Surat Keputusan Pemberhentian atas Pengunduran Diri yang diterbitkan instansi yang berwenang.
Baca juga: KPU Siantar Buka Kontak Layanan Pendaftaran Bacaleg Hingga Dua Pekan ke Depan
Bacalon berstatus mantan terpidana 5 tahun dan sudah melewati masa jeda 5 tahun dihitung dari tanggal selesai menjalani pidana sampai tanggal masa sebelum masa pengajuan harus mengupload scan Surat Keterangan dari Bapas.
"Ada scan Surat Keterangan dari Lapas, Scan Salinan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap dan scan bukti pernyataan bacalon berupa pengumuman di media massa yang memuat latar belakang, jati diri bacalon sebagai mantan napi, jenis pidananya," katanya.
Calon Pakai Gelar Harus Dibuktikan Ijazah Perguruan Tinggi
Gina Ruthfefiliana juga menjelaskan, bagi bacalon yang mencantumkan gelar pada namanya baik gelar S1, S2 dan S3 harus mengupload scan ijazah.
"Fotocopy ijazah-nya harus yang dilegalisir. Di KPU Kota Pematangsiantar kami bagi 4 tim untuk memverifikasi 482 dokumen syarat calon," katanya.
(alj/tribun-medan.com)
KPU Siantar
Gina Ruthfefiliana Ginting
Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal
Pemilu 2024
Tribun Medan
SOSOK Joshua Ferrari Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029, Masih Berusia 24 Tahun |
![]() |
---|
TUAN Guru Batak Dukung Anton-Benny Dengan Orasi Bergetar, Didampingi Ephorus GKPS |
![]() |
---|
Cegah Kriminalitas, Pemko Siantar Aktifkan 116 Titik Lampu Penerangan Jalan Umum |
![]() |
---|
Terima Pendaftaran Susanti Dewayani, Partai Nasdem Puji Pembangunan Kota Siantar |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Calon Wali Kota Siantar Jalur Independen Wajib Miliki Dukungan 20.221 KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.