Berita Viral

Pemerintah Lagi Serius Hitung Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Ini Tanggal Pengumumannya

Pemerintah lagi serius menghitung soal kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Pemerintah pun meminta agar publik menunggu kabar kenaikan gaji

VIA KOMPAS.COM
PNS atau ASN 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pemerintah lagi serius menghitung soal kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan, saat ini pemerintah sedang menghitung secara serius soal kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

Pemerintah pun meminta agar publik menunggu kabar kenaikan gaji lebih lanjut hingga diumumkan pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Nantinya, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kenaikan tersebut secara langsung pada 16 Agustus 2023 atau bertepatan dengan pidato mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.

"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta publik menunggu kabar lebih lanjut hingga diumumkan oleh Kepala Negara.

"Jadi supaya enak dan tegang terus (tunggu) tanggal 16 Agustus (pengumuman dari) Pak Presiden," ujarnya.

Baca juga: MIRIS, Warga Bongkar Kembali Daging Kerbau Impor Ilegal yang Sudah dibuang Bea Cukai di TPA

Ia juga mengatakan meskipun terdapat rencana kenaikkan, Sri Mulyani belum bisa memastikan, apakah sistem penggajian PNS akan diubah

Layaknya seperti yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu.

"Kalau kita di Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya berapa kira-kira kebutuhannya," ucap Sri Mulyani.

Adapun sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar gaji pegawai negara sipil (PNS) dinaikkan. 

Usulan itu disampaikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Anas menjelaskan, usulan kenaikan gaji PNS itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin).

Pemerintah pun berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran gaji diusulkan naik.

Sebagaimana diketahui, rencana soal kenaikan gaji PNS pertama kali diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas baru-baru ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved