Berita Viral

Aksi Joni Bikin Kompol Basuni Dicopot dari Wakapolres Binjai, Kini Dipolisikan, Dianggap Bikin Gaduh

Joni, pengusaha jual beli motor yang sempat melaporkan Kompol Agung Basuni dengan tuduhan meniduri istrinya kini dilaporkan warga

|
Penulis: Fredy Santoso |

Aksi Joni Bikin Kompol Basuni Dicopot dari Wakapolres Binjai, Kini Dipolisikan Dianggap Bikin Gaduh

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Joni, pengusaha jual beli motor yang sempat melaporkan Kompol Agung Basuni dengan tuduhan telah meniduri istrinya bernama Lucy Sundari kini dilaporkan oleh warga bernama M Sidik.

M Sidik melaporkan Joni dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat tentang perselingkuhan istrinya dengan Wakapolres Binjai nonaktif.

Menurut pelapor, kebohongan yang dilakukan Joni ini berawal ketika dirinya dengan berapi-api melaporkan Kompol Agung Basuni dengan delik aduan perzinahan.

Namun, keesokan harinya, Joni malah menyebut laporan perzinahan dan perselingkuhan itu cuma salah paham.

Yang buat aneh, Joni malah mencabut laporan di Propam Polda Sumut terhadap Kompol Agung Basuni. 

"Kehadiran saya ke Polda Sumut untuk melaporkan saudara J, atas pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Muhammad Sidik, sembari menunjukkan bukti lapor STTLP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 30 Mei 2023.

Terpisah, Alamsyah, kuasa hukum pelapor menduga Joni melanggar Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1945 tentang menyebarkan berita bohong yang membuat kegaduhan di masyarakat.

Menurut Alamsyah, klarifikasi yang dibuat Joni telah menimbulkan keresahan di masyarakat Perbaungan, Kabupaten Sergai dan sekitarnya.

Sebab, masyarakat menjadi bingung, mana informasi yang patut dipercaya.

Apakah benar Kompol Agung Basuni sudah meniduri Lucy Sundari atau tidak. 

"Apakah benar yang dilaporkan saudara J atau tidak," kata Alamsyah.

Apabila pernyataan awal yang dibuat Joni adanya perselingkuhan itu tidak ada telah menyebabkan Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya.

Namun jika benar dugaan perzinahan antara istrinya dengan mantan Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai itu, maka seharusnya dia tak perlu mengklarifikasi pernyataan tersebut dengan dalih salah paham.

"Namun kalau itu benar, ngapain dia membuat pernyataan kalau apa yang disampaikan terjadi kesalahpahaman dan tidak benar. Tentunya dia harus menanggung apa yang dia sampaikan," kata Alamsyah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved