Aksi Pungli

Dapot Lubis, Preman Bergigi Boneng Anggota Pemuda Pancasila Pelaku Pungli Dilepas Usai Ditangkap

Dapot Lubis, preman bergigi boneng anggota Pemuda Pancasila dilepas lagi setelah ditangkap Polsek Sunggal

Editor: Array A Argus
HO
Dapot Lubis, preman bergigi boneng anggota Pemuda Pancasila yang melakukan pungli dilepas setelah ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dapot Lubis, preman bergigi boneng anggota Pemuda Pancasila yang kerap melakukan pungli terhadap sopir ekspedisi di Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dilepas Polsek Sunggal usai ditangkap.

Alasannya, polisi menerapkan restorative justice.

Kemudian, antara preman bergigi boneng dengan pengusaha bernama Benry Sagala sudah sama-sama saling memaafkan.

Benry pun tidak melapor ke polisi. 

Baca juga: Bergigi Boneng, Preman Berkaus Loreng Pemuda Pancasila Pungli Sopir Ekspedisi, Pengusaha Resah

"Karena adanya restorative justice, maka kami hanya melakukan pembinaan. Pelaku wajib lapor dua kali seminggu," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha, Selasa (30/5/2023).

Yudha mengatakan, Dapot Lubis sempat diamankan pada Senin (2/5/2023) malam usai video punglinya viral di media sosial.

Setelah diamankan, polisi mendata pelaku.

Lalu, pelaku membuat perjanjian tidak akan mengulangi aksi punglinya lagi.

Bikin Resah Warga dan Pengusaha

Aksi pungli yang dilakukan preman bergigi boneng anggota Pemuda Pancasila membuat resah warga dan pengusaha di Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Akibat aksi pungli yang dilakukan preman bergigi boneng berkaus loreng Pemuda Pancasila itu, pengusaha barang bekas merasa dirugikan.

Sebab, para sopir ekspedisi tak berani datang membawa barang ke tempat usaha penampungan barak bekas di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Oknum Pemuda Pancasila Ancam dan Palak Sopir Truk karena Melintas di Wilayahnya

Menurut Benry Sagala, pengusaha barang bekas yang merasa dirugikan, dia sudah pernah menemui preman bergigi boneng itu.

Sebagai pengusaha, Benry paham, bahwa ada istilah 'uang rokok' atau 'uang minum'.

Saat itu, Benry meminta agar preman bergigi boneng ini datang ke tempat usahanya, agar tidak melakukan pungli ke sopir ekspedisi.

Sebab, Benry paham, bahwa sopir ekspedisi ini hanya bergaji kecil.

Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila Tewas Setelah Satpol PP Pemko Medan Hancurkan Kantornya

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved