Berita Seleb
Kemungkinan Inara Rusli Bisa Rujuk dengan Virgoun Tipis, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Sudah Ditalak 3
Mulkan Let-let menyebut bahwa talak 3 itu diterima kliennya dari Virgoun sebelum mengajukan gugatan cerai.
TRIBUN-MEDAN.com - Kemungkinan Inara Rusli bisa rujuk dengan Virgoun tipis.
Pasalnya Virgoun sudah melayangkan talak 3 kepada Inara Rusli.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara buka suara terkait kemungkinan kliennya bisa kembali rujuk dengan Virgoun.

Menurut kuasa hukum Inara Rusli, kliennya tak memungkinkan lagi untuk rujuk dengan Virgoun.
Hal tersebut lantaran Inara Rusli sudah menerima talak 3 dari Virgoun.
"Dari inara sudah (terima) talak 3 ya," kata Arjana Bagaskara ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
"Inara Sudah menerima talak 3 kali. Secara hukum bisa rujuk itu tidak mungkin," lanjutnya.
Baca juga: Datangi Pengadilan Agama, Virgoun Tetap Absen Sidang Perdana Perceraiannya dan Inara Rusli, Kenapa?
Sementara itu, tim kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Mulkan Let-let menyebut bahwa talak 3 itu diterima kliennya dari Virgoun sebelum mengajukan gugatan cerai.
"Sebelum gugatan diajukan sudah disampaikan talak 3 kali sesuai syariat hukum islam," kata Mulkan Let-let.
"Untuk mediasi dengan diajukan gugatan ini dari pihak penggugat atau Inara tidak ada ruang lagi untuk mediasi," tutupnya.
Seperti diketahui, kasus perceraian Inara Rusli dan Virgoun berawal dari terbongkarnya perselingkuhan vokalis band Last Child itu.

Virgoun yang ketahuan selingkuh menggugat cerai Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Akan tetapi, Virgoun mencabut gugatan cerainya dengan alasan ingin memperbarui.
Setelah Virgoun mencabut gugatan cerainya, Inara Rusli pun memasukkan gugatan serupa terhadap sang suami.
Inara Rusli tak Pernah Larang Virgoun Bertemu Anak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.