Lapas Barus

Lapas Barus Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Rakor Pembentukan Griya Abhipraya Wilayah Sumut

Lapas Barus Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya Wilayah Sumatera Utara

Dok. Kemenkumham Sumut
Lapas Barus Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya Wilayah Sumatera Utara tahun 2023 secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (31/05/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, BARUS — Lapas Barus Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya Wilayah Sumatera Utara tahun 2023 secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (31/05/2023).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi.

“Besar harapan kami, kepada kepada bapak ibu yang menjadi Pokmas Lipas dan stakeholder yang hadir pada Rakor hari ini dapat memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya Griya Abhipraya ini agar terwujud sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar Imam.

Dengan adanya Griya Abhipraya maka otomatis dapat terpenuhinya kebutuhan bagi Klien pada Bapas, serta program kolaborasi yang berkelanjutan dari instansi terkait serta lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam kelompok peduli pemasyarakatan (Pokmas Lipas). 

Selain itu juga para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dapat merekomendasikan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan pidana selain dari pidana penjara seperti yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Pasal 10 ayat (2) huruf d, yakni : "Keikutsertaan dalam Pendidikan atau di lembaga pendidikan Anak atau LPKS paling lama 3 bulan", oleh karena itu dengan adanya Griya Abhipraya maka Pembimbing kemasyarakatan merekomendasikan Klien Anak sesuai kebutuhan dan menghindarkan anak dari perlindungan kemerdekaan.

Selain itu juga program yang ada pada Griya Abhipraya dapat mendukung penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Griya Abhipraya diharapkan menjadi rumah bagi para pelanggar hukum sekaligus tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat.

Adanya Griya Abhipraya ini diharapkan dapat melaksanakan kegiatan produksi sekaligus menjadi akses untuk penyaluran tenaga kerja terampil, baik Narapidana, Klien Pemasyarakatan, hingga Mantan Narapidana.  (*)

 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved