Kasus Perzinahan
Nasib Apes, Ngaku Istri Ditiduri Kompol Agung Basuni, Kini Joni Dilaporkan ke Polda Sumut oleh Warga
Joni, pengusaha jual beli motor yang sempat melaporkan Kompol Agung Basuni dengan tuduhan meniduri istrinya kini dilaporkan warga
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Joni, pengusaha jual beli motor yang sempat melaporkan Kompol Agung Basuni dengan tuduhan telah meniduri istrinya bernama Lucy Sundari kini dilaporkan oleh warga bernama M Sidik.
M Sidik melaporkan Joni dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat tentang perselingkuhan istrinya dengan Wakapolres Binjai nonaktif.
Menurut pelapor, kebohongan yang dilakukan Joni ini berawal ketika dirinya dengan berapi-api melaporkan Kompol Agung Basuni dengan delik aduan perzinahan.
Baca juga: Kompol Agung Basuni Terancam Dipecat, Kabid Propam Polda Sumut: Mempermalukan Citra Polisi
Namun, keesokan harinya, Joni malah menyebut laporan perzinahan dan perselingkuhan itu cuma salah paham.
Yang buat aneh, Joni malah mencabut laporan di Propam Polda Sumut terhadap Kompol Agung Basuni.
"Kehadiran saya ke Polda Sumut untuk melaporkan saudara J, atas pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Muhammad Sidik, sembari menunjukkan bukti lapor STTLP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 30 Mei 2023.
Terpisah, Alamsyah, kuasa hukum pelapor menduga Joni melanggar Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1945 tentang menyebarkan berita bohong yang membuat kegaduhan di masyarakat.
Baca juga: Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni akan Diadili 2 Minggu Lagi terkait Dugaan Perselingkuhan
Menurut Alamsyah, klarifikasi yang dibuat Joni telah menimbulkan keresahan di masyarakat Perbaungan, Kabupaten Sergai dan sekitarnya.
Sebab, masyarakat menjadi bingung, mana informasi yang patut dipercaya.
Apakah benar Kompol Agung Basuni sudah meniduri Lucy Sundari atau tidak.
"Apakah benar yang dilaporkan saudara J atau tidak," kata Alamsyah.
Apabila pernyataan awal yang dibuat Joni adanya perselingkuhan itu tidak ada telah menyebabkan Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Penampakan Butik Lucky Sundari, Wanita yang Disebut-sebut Selingkuh dengan Wakapolres Binjai
Namun jika benar dugaan perzinahan antara istrinya dengan mantan Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai itu, maka seharusnya dia tak perlu mengklarifikasi pernyataan tersebut dengan dalih salah paham.
"Namun kalau itu benar, ngapain dia membuat pernyataan kalau apa yang disampaikan terjadi kesalahpahaman dan tidak benar. Tentunya dia harus menanggung apa yang dia sampaikan," kata Alamsyah.
Dengan adanya laporan ini, Alamsyah dan Muhammad Sidik berharap Polda Sumut bisa segera memproses hukum Joni karena dianggap bikin gaduh.
Baca juga: Ngaku Istri Dizinahi Wakapolres Binjai Lalu Cabut Laporan, Mencuat Isu Uang Damai Bernilai Fantastis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.