Berita Sumut
Ombudsman Desak Polisi Serius Kejar Iwan Penger, DPO Tapi Bisa Kendalikan Narkoba dan Aniaya Warga
Polisi diminta segera menangkap bandar narkoba Iwan Penger yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap warga.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Polisi diminta segera menangkap bandar narkoba Iwan Penger yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap warga.
Kepala Ombudsman perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengaku aneh jika Iwan Penger yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran mobil polisi dan peredaran narkoba, justru masih bisa melakukan penganiayaan terhadap warga.
Baca juga: Kendalikan Peredaran Narkoba di Sergai, Iwan Penger Punya Puluhan Pengikut, Tiap Pekan Diberi Gaji
"Aneh lah kalau misal dua DPO kasus berbeda sudah diterbitkan polisi, selang beberapa waktu dia buat kejahatan lagi dan DPO lagi. Berarti dia di sini. Kalau gitu kita minta polisi dan Polda Sumut mengejarnya dan menangkapnya," kata Abyadi, Rabu (31/5/2023).
Abyadi mendesak agar polisi serius mengusut keberadaan Iwan Penger yang saat ini masih belum ditemukan.
Terlebih pada saat ini kata Abyadi kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian sedang buruk.
Karena itu lanjutnya, polisi harus meningkatkan pelayanan publik supaya mendapatkan kepercayaan masyarakat.
"Saya kira itu yang perlu kita minta polisi serius mengusut itu. Jangan seperti kemarin dia DPO tapi dia mukuli orang lagi berarti dia di sini. Artinya saat ini polisi sedang diuji kepercayaan publik. Jadi di sini kesempatan polisi untuk mengembalikan kepercayaan itu dengan cara peningkatan pelayanan publik," ujarnya.
Abyadi meminta agar polisi tidak bersandiwara hingga akan membuat masyarakat semakin tidak percaya.
Menurut Abyadi kasus seperti Iwan Penger harus jadi prioritas untuk dituntaskan.
"Seperti ini ketika ada laporan masyarakat itu harus segera direspon mereka jangan dibiarkan seperti ini. Jadi seperti ini orang menjadi lucu lucuan di DPO tidak dapat, tiba tiba dia mukuli masyarakat. Jadi dalam hal ini polisi jangan bersandiwara kepada masyarakat karena saat ini diuji kepercayaan masyarakat kepadamu. Harus dikejar dan ditangkap itu," tutup Abyadi.
Kasus penganiayaan yang dilakukan gembong narkoba Iwan Penger terhadap Juliadi alias Ego dilatarbelakangi persoalan peredaran narkoba.
Hal itu semakin terang dari pengakuan para tersangka dalam rekontruksi penganiayaan yang digelar Polres Sergai Selasa (30/5/2023).
Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut.
Diketahui aksi percobaan pembunuhan terhadap Ego terjadi pada 24 Februari 2023 didalangi oleh Iwan alias Penger.
Rekontruksi diawali saat Iwan Penger memerintahkan Sanjani alias Panjul untuk menjemput Ego di rumahnya dan membawanya ke Gardu yang ada di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai.
"Kemudian Sanjani meminta agar Dedek menjemput Ego dan membawa ke Gardu. Mereka sempat menjual hp milik korban untuk membeli narkoba jenis sabu lalu pergi ke Gardu," ujar penyidik Polres Sergai membacakan berita acara Pemeriksaan rekontruksi yang dihadiri Kejaksaan Sergai.
Setiba di Gardu, Iwan Penger dengan puluhan anak buahnya yang mengendalikan putaran narkoba sudah menunggu korban.
Baca juga: Terkuak dalam Rekonstruksi,Gembong Narkoba Iwan Penger Dalangi Percobaan Pembunuhan Terhadap Juliadi
Disaat itu, Iwan Penger sudah menunggu korban sambil memegang helm.
"Juliadi kemudian sampai di Dusun Gardu Desa Pon Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sei Bamban dan melihat Iwan Penger sudah memegang helm bersama Sanjani, Budi Satpol PP, Rudi Wartono, Heri Gunawan, Dian alias Ipo dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,"
Penganiayaan kemudian terus berlanjut hingga melibatkan puluhan orang yang ada di markas narkoba milik Iwan Penger.
Usai melakukan penganiayaan, Iwan Penger membawa korban ke sebuah tambak udang yang ada di Kecamatan Teluk Mengkudu milik Maruba Sitanggang.
Di sana para pelaku kembali melakukan penganiayaan dan membuang korban ke sungai Besitang Kabupaten Langkat.
Sampai saat ini 8 tersangka sudah diamankan polisi. Para tersangka yang berhasil diamankan adalah Sanjani Gunawan alias Panjul, Zulrifian Manalu alias Ondong, Ardiansyah alias Dian, Heri Gunawan alias Bengbeng, Ipo Hasibuan, Andre Septian alias Dedek, Edi Handoko alias Burik dan Rudi Wartono alias Budi.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra mengatakan polisi masih melakukan pengeran terhadap pelaku lainnya.
Namun Yoga tidak menjawab mengapa polisi tidak menyebarkan wajah para DPO yang masih buron.
"DPO masih kita cari," kata Yoga singkat.
(cr17/tribun-medan.com)
Ombudsman
Abyadi Siregar
Iwan Penger
percobaan pembunuhan
Kabupaten Serdangbedagai
Polres Sergai
Tribun Medan
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Nasib Aldi Sitorus, Atlet Peraih Emas Tarung Derajat Sumut, Korban Kesadisan Kawanan Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.