Breaking News

DPO Gembong Sabu

Ombudsman Heran, Gembong Sabu Iwan Penger Jadi DPO, tapi Masih Bisa Culik dan Hendak Bunuh Warga

Keapa Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar merasa heran dengan Polres Sergai, karena ada DPO yang masih bisa melakukan kejahatan

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
Ist
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar, didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Wakapolda beserta para Kapolres jajaran memberi keterangan pers di Medan, Kamis (2/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar merasa heran dengan kinerja Polres Sergai.

Pasalnya, sampai saat ini Polres Sergai tak mampu menangkap gembong sabu bernama Iwan Penger, yang sudah dua kali masuk DPO kepolisian. 

Menurut Abyadi, jika Iwan Penger dalam status DPO masih bisa menculik dan menganiaya warga, artinya gembong sabu tersebut masih berkeliaran di sekitar Kabupaten Sergai. 

"Aneh lah kalau misal dua DPO kasus berbeda sudah diterbitkan polisi, selang beberapa waktu dia buat kejahatan lagi dan DPO lagi. Berarti dia di sini. Kalau gitu kita minta polisi dan Polda Sumut mengejarnya dan menangkapnya," kata Abyadi, Rabu (31/5/2023). 

Baca juga: Maling Merajalela Akibat Narkoba Kian Marak di Sergai, Warga Singgung Iwan Penger yang Masih Buron

Abyadi meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Sergai serius mengusut keberadaan Iwan Penger.

Terlebih, saat ini kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian makin buruk. 

"Saya kira itu yang perlu kita minta polisi serius mengusut itu. Jangan seperti kemarin dia DPO tapi dia mukuli orang. Berarti dia di sini. Artinya saat ini polisi sedang diuji kepercayaannya di mata publik. Jadi disini kesempatan polisi untuk mengembalikan kepercayaan itu dengan cara peningkatan pelayanan publik," ujarnya. 

Abyadi meminta agar polisi tidak bersandiwara hingga akan membuat masyarakat semakin tidak percaya.

Baca juga: Kasus Pencurian Marak di Sergai, Warga Sebut Gara-gara Narkoba, Singgung Nama Iwan Penger

Menurut Abyadi, kasus seperti Iwan Penger harus jadi prioritas untuk dituntaskan. 

"Seperti ini ketika ada laporan masyarakat itu harus segera direspon mereka jangan dibiarkan seperti ini. Jadi seperti ini orang menjadi lucu lucuan di DPO tidak dapat, tiba tiba dia mukuli masyarakat. Jadi dalam hal ini polisi jangan bersandiwara kepada masyarakat karena saat ini diuji kepercayaan masyarakat kepadamu. Harus dikejar dan ditangkap itu," tutup Abyadi. 

KontraS Desak Polres Sergai Terbitkan DPO Wajah Iwan Penger

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mempertanyakan kinerja polisi yang belum berhasil menangkap otak pelaku percobaan pembunuhan sekaligus gembong sabu Iwan Penger

Staf Kajian dan Penelitian Kontras Sumut, Rahmat Muhammad meminta agar Polres Sergai berkoordinasi dengan Polda Sumut dan mempublikasikan status DPO Iwan Penger

"Iwan Penger ini kan statusnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas beberapa tindak pidana yang dilakukannya, termasuk percobaan pembunuhan terhadap saudara Ego. Namun mengapa hingga saat inikan IP ini belum jelas progresnya dan masyarakat mempertanyakan hasilnya," kata Rahmat kepada Tribun, Jumat (26/5/2023). 

Baca juga: Polres Sergai Biarkan Gembong Sabu Iwan Penger Berkeliaran, Sampai Sekarang tak Juga Ditangkap

"Ketika sudah DPO artinya kepolisian Polres Sergei mempublikasikan kepada masyarakat melalui fungsi Humas diwilayahnya mengirimkan ke Satuan Polri lainnya dan wajib meneruskan informasi tersebut," tambah Rahmat. 

Rahmat mengatakan, Polres Serdang Bedagai sudah seharusnya berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mengejar Iwan Penger

Hal itu sesuai dalam Perkabareskrim No 3 tahun 2014 Tentang Standart Operasional prosedur Penyidikan Tindak Pidana, perihal proses penangkapan DPO. 

Baca juga: Maling Merajalela Akibat Narkoba Kian Marak di Sergai, Warga Singgung Iwan Penger yang Masih Buron

"Soal DPO adalah tanggungajawab bersama-sama pihak kepolisian. Dalam prosedurnya DPO yang  diterbitkan tingkat Polres harus didistribusikan ke tingkat Polda dalam hal ini Polda Sumut, lalu ke Polres dalam jajaran Polda dan Polsek dalam jajarannya," kata Rahmat. 

Koordinasi internal Polri dalam pengungkapan tersangka kejahatan yang kabur amat penting. Dengan begitu, para polisi dapat segera melakukan penangkapan. 

"Artinya, terkait dalam hal ini, Kepolisian Polres Sergei harus segera melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya untuk meminta bantuan melakukan penangkapan. Saya harap hal ini sudah dilakukan untuk mencegah kembali beberapa tindak pidana yang dilakukan tersangka," kata Rahmat. 

Baca juga: SAKTI! Iwan Penger si Gembong Narkoba Bakar Mobil Polisi dan Hendak Bunuh Warga tapi Tidak Ditangkap

Rahmat pun mendesak agar Polres Sergai segera melakukan penangkapan terhadap Iwan Penger.

Apalagi, sebut Rahmat, Iwan Penger sudah kerap berbuat kejahatan. 

"Hal ini perlu dilakukan Agar pelaku Iwan Penger bisa di tangkap diluar dari wilayah hukum Polres Sergei. Kepolisian Polres Sergai harus segera melakukan itu, mengingat tersangka sudah beberapa kali melakukan tindak pidana tetapi tetap aman-aman saja," tutupnya. 

Iwan Penger sendiri telah masuk ke dalam buron Polres Serdang Bedagai sejak beberapa tahun lalu.

Iwan Penger DPO pada tiga kasus berbeda yakni kasus peredaran narkoba, percobaan pembunuhan dan pembakaran mobil polisi.(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved