Berita Viral

PENGAKUAN Nindy Ayunda Soal Keberadaan Dito Mahendra Usai Diperiksa 8 Jam di Bareskrim

Nindy Ayunda telah menjalani pemeriksaan selama 8 jam terkait keberadaan Dito Mahendra, pacarnya yang kini menjadi buronan.

HO
Nindy Ayunda telah menjalani pemeriksaan selama 8 jam terkait keberadaan Dito Mahendra, pacarnya yang kini menjadi buronan. 

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.

Hasilnya, ada sembilan senpi yang ilegal. Baca juga: Kabur, Dito Mahendra Diburu dan Akan Langsung Ditangkap Bareskrim Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tertanggal 24 Maret 2023, Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

(*)

Berita sudah tayang di tribun-sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved