Breaking News

Berita KPK

Pimpinan KPK Tolak Diperiksa Ombudsman, Praswad: Kesekian Kalinya Firli Bahuri cs tak Patuh Hukum

Pimpinan KPK menolak diklarifikasi Ombudsman RI mengenai laporan pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigjen Endar Priantoro. 

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng sebelumnya mengungkapkan laporan Brigjen Endar Priantoro yang diajukan pada 18 April 2023 itu saat ini sedang diperiksa oleh Keasisten Utama VI Ombudsman RI.

Dari substansinya, Robert menegaskan bahwa laporan Brigjen Endar Priantoro itu termasuk dalam bidang kerja Ombudsman RI.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Pimpinan KPK Tolak Diperiksa Ombudsman, Praswad: Kesekian Kalinya Firli Bahuri cs tak Patuh Hukum

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved