Berita KPK
Pimpinan KPK Tolak Diperiksa Ombudsman, Praswad: Kesekian Kalinya Firli Bahuri cs tak Patuh Hukum
Pimpinan KPK menolak diklarifikasi Ombudsman RI mengenai laporan pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
Editor:
Salomo Tarigan
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng sebelumnya mengungkapkan laporan Brigjen Endar Priantoro yang diajukan pada 18 April 2023 itu saat ini sedang diperiksa oleh Keasisten Utama VI Ombudsman RI.
Dari substansinya, Robert menegaskan bahwa laporan Brigjen Endar Priantoro itu termasuk dalam bidang kerja Ombudsman RI.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Pimpinan KPK Tolak Diperiksa Ombudsman, Praswad: Kesekian Kalinya Firli Bahuri cs tak Patuh Hukum
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.