News Video
Tuduhan Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana Klarifikasi Terkait Putusan MK Soal Pemilu Tertutup
Menurutnya, tak ada pembocoran rahasia negara sama sekali terkait pernyataannya di Twitter seperti yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
TRIBUN-MEDAN.COM - Denny Indrayana Pakar Hukum Tata Negara memberikan klarifikasinya atas tuduhan yang menyatakan dirinya membocorkan rahasia negara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu tertutup, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, tak ada pembocoran rahasia negara sama sekali terkait pernyataannya di Twitter seperti yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam cuitanya pada Minggu (28/5/2023), Denny menjelaskan bahwa MK akan memberikan keputusan sehingga berarti putusan tersebut memang belum diputuskan.
Denny mengatakan, informasi tersebut tak didapatnya dari MK atau pun dari hakim konstitusi atau elemen lainnya. Keputusan tersebut merupakan rahasia dari MK.
Denny menegaskan, ia sangat cermat dan berhati-hati dalam memilih frasa dalam penulisannya.
Karena itu, ia tidak menggunakan istilah A1 seperti yang dipakai Mahfud MD.
Meski demikian, Denny menjamin informasi yang didapatnya sangat kredibel.
Denny berharap, dengan dirinya memunculkan isu ini, putusan MK soal sistem pemilu pada 2024, akan berubah atau berbeda.
Lantaran, pilihan sistem pemilu legislatif (pileg) bukan wewenang proses ajudikasi di MK, namun di ranah proses legislasi di parlemen (open legal policy).
Sebelumnya, Denny Indrayana menuliskan di Twitter-nya bahwa dirinya mendapat informasi soal putusan MK mengenai sistem Pemilu 2024.
Lewat Tweet-nya, Denny menyebutkan, pemilihan legislatif 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi Denny Indrayana soal Pemilu Tertutup: Info Bukan dari MK, Tak Ada Rahasia Negara Bocor
Denny Indrayana
pemilu tertutup
Klarifikasi Denny Indrayana
Bocorkan Rahasia Negara
Pakar Hukum Tata Negara
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.