Bansos

Daftar Lengkap 5 Bansos yang Cair pada Juni 2023, Berikut Rincian Uang dan Cara Mendaftar

Berikut adalah daftar lengkap 5 bantuan sosial (bansos) yang dicairkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) pada Juni 2023.

HO/Tribun Medan
ILUSTRASI warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut adalah daftar lengkap 5 bantuan sosial (bansos) yang dicairkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) pada Juni 2023.

Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) memang rutin menggelontorkan bansos untuk menopang daya beli masyarakat.

Bansos yang dicairkan pada Juni 2023 ini tak cuma untuk keluarga prasejahtera di bidang pangan, melainkan juga untuk membantu biaya pendidikan dan juga kesehatan.

Tribun Medan menyarikan kembali daftar lengkap 5 bansos yang cair pada Juni 2023 ini

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada Juni 2023, pencairan PKH memasuki triwulan kedua yang dijadwalkan cair selama bulan April-Juni 2023.

Sehingga bagi masyarakat yang rutin menerima PKH, tapi belum menerima PKH triwulan kedua, maka masih ada pencairan hingga akhir Juni 2023.

Seorang warga sedang memperlihatkan uang Bantuan Langsung Tunai atau BLT di Gedung Ampek Angkek Jalan Arief Hakim Gang Pertama Nomor 22A, Kota Medan, Senin (28/11) siang. PT Pos Indonesia melalui Cabang Medan telah menyalurkan BLT seperti bantuan Bahan Bakar Minyak atau BBM, Bansos Sembako, Program Keluarga Harapan atau PKH kepada 7.699 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di dua Kecamatan yaitu Medan Denai dan Medan Area.
Seorang warga sedang memperlihatkan uang Bantuan Langsung Tunai atau BLT di Gedung Ampek Angkek Jalan Arief Hakim Gang Pertama Nomor 22A, Kota Medan, Senin (28/11) siang. PT Pos Indonesia melalui Cabang Medan telah menyalurkan BLT seperti bantuan Bahan Bakar Minyak atau BBM, Bansos Sembako, Program Keluarga Harapan atau PKH kepada 7.699 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di dua Kecamatan yaitu Medan Denai dan Medan Area. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.

PKH merupakan bantuan reguler dari Kemensos yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM).

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved