Dugaan Pemotongan Beasiswa KIP, Kejaksaan Periksa 140 Mahasiswa Univa Labuhanbatu Pekan Depan

Sebanyak 140 mahasiswa Univa Labuhanbatu akan diperiksa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pekan depan.

ISTIMEWA
REKTOR Universitas Al Wasliyah (Univa) Labuhanbatu, Basyarul Uliya Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 140 mahasiswa Univa Labuhanbatu akan diperiksa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pekan depan. Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut dugaan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Univa Labuhanbatu.

Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (1/6). Dikatakan Yos, perkara tersebut telah masuk ke Kejati Sumut sejak tahun 2022.

"Ada (masuk) di Kejati Sumut dan masih di proses. Terkait dugaan pemotongan beasiswa KIP di tahun 2022 dengan dugaan diminta langsung ke mahasiswa," kata Yos, Kamis (1/6/2023).

Dikatakan Yos, sebagian mahasiswa yang ikut beasiswa KIP telah dilakukan klarifikasi terkait kasus tersebut. Sedangkan untuk keseluruhan mahasiswa, akan dilakukan klarifikasi di Rantauprapat oleh tim Kejaksaaan Labuhanbatu.

"Untuk efesiensi, jadi tim ke Labuhanbatu di Rantauprapat supaya para mahasiswa tidak terganggu kuliahnya," ucapnya.

Klarifikasi tersebut akan dilakukan kepada 140 mahasiswa yang menerima beasiswa KIP.

"140 mahasiswa terjadwal untuk dimintai klarifikasi pada minggu depan di Labuhanbatu," katanya.

Dikatakan Yos, hingga kini pihak kejaksaan belum menahan oknum dosen yang dilaporkan dalam dugaan pemotongan beasiswa KIP. "Belum, masih pemeriksaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Univa Labuhanbatu mengalami pemotongan beasiswa KIP.

Mereka pun sempat dikumpulkan oleh pihak kampus, untuk menandatangani sebuah surat yang berisikan ihklas atau tidak ihklas tentang pemotongan itu.

Seorang mahasiswa berinisial A membeberkan bahwa isi kedua surat itu adalah sama tanpa adanya perbedaan.

Mereka pun sempat dijanjikan oleh pihak kampus untuk pengembalian uang yang telah dipotong tersebut.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Al-Washliyah (Univa) Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terkait adanya dugaan korupsi beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lingkungan kampusnya, Kamis (14/3/2023).

Heri Faisal Hasibuan selaku koordinator aksi mengatakan, mereka meminta kepada Kejari Labuhanbatu agar mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana beasiswa KIP di lingkungan Univa Labuhanbatu.

"Di Univa Labuhanbatu ada sebanyak 247 mahasiswa penerima bantuan beasiswa KIP dari pemerintah, yang mana setiap orangnya akan mendapatkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta dan biaya Kehidupan sebesar Rp 4,8 juta. Tetapi nyatanya dalam penyaluran dana beasiswa tersebut terkhususnya pada biaya Kehidupan yang seharusnya mendapatkan Rp 4,8 juta tetapi hanya mendapatkan Rp 1,7 juta saja. Berarti ada sekitar Rp 3,1 juta yang dilakukan pemotongan dari pihak kampus". ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved