News Video

Kapolri Tegas Soal Banding Teddy Minahasa Usai Dipecat dari Polri : Putusan Tak Akan Jauh Beda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait banding yang diajukan Teddy Minahasa usai dipecat tidak dengan hormat melalui sidang etik

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait banding yang diajukan Teddy Minahasa usai dipecat tidak dengan hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri.

Jenderal Listyo menegaskan bahwa sikap Polri tidak akan berubah, dan putusan sidang tak akan jauh berbeda.

Dikutip dari Tribunnews.com, pihaknya tetap menghargai upaya Teddy dalam memperjuangkan haknya. 

Kapolri meyakini, hasil dari tim banding tak akan terlalu jauh dari putusan yang sudah diberikan kepada Teddy Minahasa

Sebelumnya, Teddy Minahasa sudah resmi dinyatakan dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat dari dari Korps Bhayangkara.

Sanksi tersebut berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Mabes Polri, Selasa (30/5/2023).

Teddy Minahasa dinyatakan melanggar etik buntut kasus peredaran narkotika yang menjeratnya. 

Perbuatan Teddy Minahasa memerintahkan untuk menyisihkan dan menjual barang bukti narkoba jenis sabu dinyatakan sebagai perbuatan yang tercela.


Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/31/kata-kapolri-soal-upaya-banding-teddy-minahasa-setelah-dipecat-sikap-polri-sudah-jelas

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved