Berita Viral

David Ozora Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit, Pergelangan Kaki Retak: Kalau Jatuh Gak Bisa Menopang

David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, kini kembali dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan operasi.

Editor: Liska Rahayu
IST
David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy hingga koma, kembali dilarikan ke rumah sakit akibat pergelangan kakinya retak akibat terjatuh 

TRIBUN-MEDAN.com - David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, kini kembali dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan operasi.

Pasalnya, ia mengalami retak pada pergelangan kakinya.

Kuasa hukum keluarga David Ozora, Melisa Anggriani mengatakan, kliennya kembali dirawat lantaran terjatuh, hingga pergelangan kakinya retak.

Melisa menuturkan, hingga kini keseimbangan David Ozora masih belum kembali normal setelah dianiaya Mario Dandy.

"Jika terjatuh David tidak bisa menopang tubuh seperti kita," ujar Melisa saat dihubungi, Kamis (1/5/2023).

Akan tetapi, Melisa belum mau memberikan keterangan secara rinci, ihwal peristiwa ini.

Dirinya mengaku, peristiwa tersebut akan dijadikan bukti dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas. 

"Detailnya akan kami berikan di persidangan," ucapnya.

Melisa hanya membeberkan kondisi David yang sudah memperlihatkan peningkatan.

Meskipun dari foto yang dibagikan Melisa, terlihat bekas jahitan yang cukup jelas di kaki kanan David.

Kaki David juga tampak mengenakan perban, dengan kondisi yang cukup membengkak.

David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy hingga koma, kembali dilarikan ke rumah sakit akibat pergelangan kakinya retak akibat terjatuh
David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy hingga koma, kembali dilarikan ke rumah sakit akibat pergelangan kakinya retak akibat terjatuh (IST)

Diberitakan sebelumnya, berkas Mario Dandy dan Shane Lukas telah diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (30/5/2023)

Berkas perkara tersebut diregister No.297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Pihak PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk Majelis Hakim untuk memimpin jalannya sidang kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas.

Persidangan Mario dan Shane ini nantinya akan dipimpin oleh Alimin Ribut selaku Ketua Majelis, dan Tumpanuli Marbun serta Muhammad Ramdes, selaku Hakim Anggota.

Sumber: Warta kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved