Pemilu Terbuka
Edy Rahmayadi Dukung Sistem Pemilu Terbuka, Singgung Kewenangan Parpol JIka Tertutup
Edy Rahmayadi mendukung pelaksanan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mendukung pelaksanan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Menurut Edy, sistem terbuka ini sangat baik untuk Indonesia.
“Dari dulu, mulai reformasi adalah dilaksanakan terbuka, terbuka ini yang terbaik untuk Indonesia, tetapi di Eropa bukan yang terbaik,” kata Edy, saat diwawancarai di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Kader PDI Perjuangan Curiga Seleksi Dirut Bank Sumut Sarat Kecurangan, Singgung Edy Rahmayadi
Edy menjelaskan, dampak negatif dari sistem proporsional tertutup adalah kewenangan berada di tangan partai politik.
Sebaliknya, kata Edy, sistem proporsional terbuka, rakyat yang menentukan siapa pemimpinnya.
“Apa sih tertutup, berarti wewenang full oleh partai, semua ditentukan oleh partai, calon-calon dan sebagainya. Kalau terbuka, itu manusianya yang dipilih oleh rakyat, one men one vote,” ungkap mantan Pangkostrad ini.
Baca juga: Respon Edy Rahmayadi Soal Ijeck Maju Jadi Gubernur Sumut, Sempat Minta Maaf Soal Pencalonan
Dengan begitu, Edy menilai, dengan perkambang sistem demokrasi yang dianut Indonesia sejak reformasi. Sistem pemilu proporsional terbuka masih sangat perlu dilakukan di Indonesia.
“Mana yang terbaik, saya meliat Indonesia masih perlu yang terbuka. jadi yang tertutup ini belum pas dia, bisa jadi nanti perlu suatu saat,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan masyarakat yang tergabung dalamn Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Untuk Perubahan mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan pelaksanan siseem pemilu dengan proporsional terbuka.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Minta Maaf Kepada Rakyat Sumut, Sempat Berkata Lantang Siap Maju Pilgub 2024
Hal tersebut disampaikan puluhan masa aksi saat berunjuk rasa, di Kantor Gubernur Sumut dan Kantor DPRD Sumut, Rabu (31/5/2023).
Mereka juga menegaskan, bahwa masyarakat menolak adanya politisasi birokrasi dan aparat negara dalam Pemilu 2024.
“Kami disini juga mendesak MK atau pemangku kebijakan di pusat segara menentukan sikap, ini pemilu terbuka atau tertutup. Apabila tertutup ada apa dengan tertutup, karna ini jelas demokrasi kita mundur kalau tertutup,” kata Koordinator aksi, Roni Alhadi.(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.