Seleksi Dirut Bank Sumut
Kader PDI Perjuangan Curiga Seleksi Dirut Bank Sumut Sarat Kecurangan, Singgung Edy Rahmayadi
Sutrisno Pangaribuan, kader PDI Perjuangan curiga seleksi Dirut Bank Sumut sarat kecurangan dan singgung Edy Rahmayadi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kader PDI Perjuangan yang juga mantan Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mencurigai ada kecurangan dalam proses seleksi Dirut Bank Sumut.
Bukan cuma itu, Sutrisno Pangaribuan curiga, bahwa mereka yang ditunjuk mengisi jabatan direksi adalah orang-orang dekat Edy Rahmayadi.
"Bahwa periode kepemimpinan Edy Rahmayadi akan berakhir 5 September 2023, beliau ingin memastikan tetap memiliki akses dan pengaruh kepada Bank Sumut. Pernyataan beliau yang akan kembali maju bertarung di Pilgubsu 2024 tentu berkaitan dengan keinginan untuk menempatkan "orang- orangnya" di jajaran direksi dan komisaris Bank Sumut," ujar Sutrisno melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Copot Dayat alias Ayek sebagai Ajudan, Diduga Sunat Uang Setoran Pejabat
Sutrisno juga menyinggung sikap Gubernur Edy Rahmayadi yang membantah telah mencopot Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan.
"Dia pun bersumpah atas nama Tuhan tidak melakukan pencopotan dan pemberhentian RFP dari jabatannya. Padahal surat terkait pencopotan dan pemberhentian RFP sudah ada," katanya.
Sutrisno mengatakan, ucapan dan perbuatan Edy sangat berbeda jauh.
Ia menilai, di ujung akhir masa jabatanya, Edy Rahmayadi pula mengusulkan 5 orang dekatnya untuk mengisi jabatan di Bank Sumut.
Baca juga: Komisi C DPRD Sumut akan Panggil Pemprov, Nilai Pengangkatan Direksi Bank Sumut Tak Sesuai Regulasi
"Dan sampai saat ini kelima orang tersebut tak kunjung disahkan karena terindikasi terjadi pelanggaran dalam proses seleksinya," ujar Sutrisno.
Kader PDI Perjuangan itu menyoroti kasus Edy Rahmayadi yang namanya dicatut oleh ajudannya yang diduga meminta dan menerima uang dari sejumlah pihak termasuk mantan Dirut Bank Sumut RFP.
Namun, kata Sutrisno, hingga saat ini Edy Rahmayadi tidak melakukan upaya hukum apapun kecuali memberhentikannya dari posisi ajudan.
"Tidak ada keseriusan Edy Rahmayadi untuk membongkar dugaan praktik setor tarik uang (dugaan korupsi/gratifikasi) dari pejabat ke ajudannya. Hal itu pula yang membuat publik menilai Edy Rahmayadi tidak berani membawa kasus tarik setor uang pejabat dan ajudannya ke aparat penegak hukum," ucapnya.
Baca juga: Seleksi Direksi dan Komisaris Bank Sumut Resmi Dilaporkan ke OJK, DPR dan Ombudsman RI
Sutrisno juga menyayangkan lantaran anggota DPRD Sumut enggan menyoroti tanggung jawab Gubernur Edy Rahmayadi dalam kisruh Bank Sumut.
"Edy Rahmayadi memahami dan mengerti mengelola dan mengendalikan provinsi para ketua ini. Keharmonisan dan kemesraan dengan DPRD Sumut dengan kompensasi alokasi dana hibah rumah ibadah/ sosial, dana reses, dana sosper, membuat pengawasan tidak berjalan sama sekali. Tidak ada kekisruhan yang dilakukan oleh Edy Rahmayadi yang dikritik oleh DPRD, termasuk soal Bank Sumut," pungkasnya.
Dugaan Pemerasan
Dayat alias Ayek, bekas ajudan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diduga sering melakukan pemerasan terhadap Rahmat Fadillah Pohan, ketika dia masih menjabat sebagai Dirut Bank Sumut.
Menurut sumber terpercaya, Dayat alias Ayek diduga melakukan pemerasan bersama dua orang ASN lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.