Seleksi Dirut Bank Sumut
Kader PDI Perjuangan Curiga Seleksi Dirut Bank Sumut Sarat Kecurangan, Singgung Edy Rahmayadi
Sutrisno Pangaribuan, kader PDI Perjuangan curiga seleksi Dirut Bank Sumut sarat kecurangan dan singgung Edy Rahmayadi
Adapun modus yang digunakannya, dengan cara mengaku untuk uang operasional Edy Rahmayadi bertugas.
Baca juga: Tanggapi Isu Ajudan Minta Uang Setoran, Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Pemberi dan Penerima Dihukum
"Mereka bertiga minta uang ke Direktur Bank Sumut. Alasannya untuk uang operasional," kata sumber, minta namanya tidak dimuat dalam pemberitaan, Kamis (9/3/2023).
Sumber bilang, biasanya Dayat alias Ayek yang lebih dahulu minta uang.
Lalu, menyusul dua ASN lainnya dengan modus serupa.
Kuat dugaan, ketiga orang ini sudah kongkalikong menjual nama Edy Rahmayadi demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Copot Dayat alias Ayek sebagai Ajudan, Diduga Sunat Uang Setoran Pejabat
Terbongkarnya dugaan pemerasan ini bermula ketika Edy Rahmayadi mencopot Rahmat Fadillah Pohan sebagai Direktur Bank Sumut.
Rahmat Fadillah Pohan kemudian menemui Edy Rahmayadi di masjid rumah dinas Jalan Sudirman, Kota Mean.
Di sana, Rahmat Fadillah Pohan bertanya pada Edy Rahmayadi, kenapa dia dicopot dari jabatannya.
Padahal, Rahmat merasa selama ini dirinya banyak membantu Edy Rahmayadi.
Mendengar pengakuan Rahmat, Edy Rahmayadi murka.
Baca juga: Ajudan Gubernur Edy Rahmayadi Dicopot Diduga Karena Setoran, Ketua DPRD Sumut: Sangat Memalukan
Dia lantas menindak sang ajudan bernama Dayat alias Ayek.
Dayat alias Ayek kemudian 'dicampakkan' dan tidak lagi mendampingi Edy Rahmayadi.
Menurut sumber, bahwa eks Dirut Bank Sumut itu masih menyimpan bukti transfer pengiriman uang yang selalu diminta oleh Dayat alias Ayek.
Sayangnya, dugaan pemerasan ini cuma berujung pencopotan saja.
Baca juga: Ayek Eks Ajudan Edy Rahmayadi Buka Suara soal Rumor Sunat Setoran dari Pejabat ke Gubernur
Dayat alias Ayek dan dua PNS lain tidak diproses hukum, karena sudah diduga melakukan pemerasan, terlebih dengan menjual nama Edy Rahmayadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.